Sukses

Entertainment

Divonis Setahun Penjara Ammar Zoni Malah Ada di Mal, Kok Bisa?

Fimela.com, Jakarta Terlibat kasus penyalahgunaan narkoba, Ammar Zoni diputus dengan hukuman setahun pidana penjara. Kendati begitu, baru-baru ini beredar sebuah foto yang memperlihatkan kekasih Ranty Maria itu tengah berjalan-jalan di sebuah mal.

Publik pun bertanya, bagaimana bisa? Pasalnya, masa hukuman Ammar saat ini belum sampai setahun. Mengenai kabar tersebut, kuasa hukum Ammar, John Mathias, membenarkan bila kliennya memang sudah bisa menghirup udara bebas.

"Ya satu tahun menjalani rehabilitasi. Rehabilitasi itu kan berobat, berobat itu nggak harus terus di Natura, bisa saja untuk penyesuaian diri. Kalau diberikan berobat jalan, kan dia bukan tahanan penjara," kata John Mathias kepada wartawan, Rabu (6/12/2017).

 

Menurut John, selepas vonis yang diputuskan majelis hakim, maka mekanisme rehabilitasi selanjutnya jadi kewenangan Panti Rehabilitasi Natura, tempat Ammar menjalani pengobatan. "Bolehlah karena dia kan sudah menjalani itu (rehabilitasi) lebih dari separuh, masa pengobatan ini dia sudah mulai sehat. Jadi, itu tergantung mekanisme dari Natura," imbuhnya.

John Mathias kembali menegaskan bahwa putusan hakim sudah memiliki kekuatan hukum tetap karena sudah inkrah, sementara jaksa tak menempuh proses banding untuk kembali menjerat Ammar Zoni. "Iya (berobat jalan). Boleh, kan? Karena sifatnya hakim menyerahkan itu ke Natura dan jaksa sudah eksekusi, sudah inkrah, Jaksa tidak mengajukan banding. Nah pelaksanaan eksekusi sudah dijalankan, berarti full sepenuhnya kewenangan Natura," tundas John.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading