Fimela.com, Jakarta Nadine Chandrawinata menjadi salah satu publik figur yang bersaksi dalam persidangan Gatot Brajamusti. Kakak kandung Marcell Chandrawinata tersebut menjadi saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal yang didakwakan pada Aa Gatot.
Kaitan Nadine dan senjata api ilegal yang dikuasai Gatot Brajamusti lantaran Nadine menjadi salah satu aktor yang terlibat di film Azrax yang diproduseri Gatot. Sementara Gatot, dalam pemeriksaannya sempat mengaku senjata api tersebut sempat dipakai untuk properti syuting film yang juga dibintangi oleh Elma Theana itu.
Advertisement
BACA JUGA
Memasuki ruang sidang 2 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar pukul 15.30 WIB, Nadine tak tampak tegang.Sebelum memberikan kesaksian di muka majelis hakim, Nadine Chandrawinata terlebih dahulu diambil sumpahnya. Mengenakan pakaian abu-abu, Nadine berjanji akan memberikan keterangan yang sebenar-benarnya
"Saya berjanji sebagai saksi dalam perkara ini akan memberikan keterangan yang benar," ucap Nadine Chandrawinata, Selasa (5/12/2017).
Dalam keterangannya, Nadine yang di film Azrax berperan sebagai seorang jurnalis mengaku tak pernah melihat senjata api yang dimaksud digunakan dalam proses syuting.
"Kalau di scene saya nggak ada yang pakai alat bantu. Karena scene saya yang hubungan ke lawan main lainnya. Saya tidak melihat (senjata api) karena memang di adegan saya tidak ada," jelasnya pada majelis hakim PN Jakarta Selatan.
Tak hanya soal sejata api, mantan Puteri Indonesia tahun 2005 itu pun mengaku tidak tahu menahu tentang keberadaan satwa liar yang dilindungi yang ditemukan pihak kepolisian di rumah Gatot Brajamusti.
Gatot Brajamusti sendiri memang terlibat banyak kasus hukum. Selain senjata api ilegal dan satwa liar, Gatot terlebih dahulu berstatus sebagai terpidana kasus narkotika di Nusa Tenggara Barat atas kepemilikan narkotika jenis sabu. Nadine Chandrawinata menjadi salah satu artis yang menjadi saksi terhadap sejumlah kasus yang kini mendera Aa Gatot.