Fimela.com, Jakarta Semalam suntuk kali ini bukan tagline dalam pertunjukkan wayang. Namun, dialami Ahmad Dhani ketika menjalani pemeriksaan setelah dirinya ditetapkan terlibat dalam dugaan kasus ujaran kebencian.
Ya, dikatakan oleh kerabat dan tim kuasa hukumnya bahwa Ahmad Dhani tak bisa memejamkan mata semalam suntuk karena dihadapkan dengan pemeriksaan penyidik. Padahal, menurut salah satu tim pengacara, Dhani istirahat dari pemeriksaan sekitar pukul 2 dini hari.
Advertisement
BACA JUGA
"Ini beliau juga semalaman belum tidur, belum istirahat jadi tidak bisa melayani pertanyaan wartawan lebih lanjut," kata Haris, kerabat Ahmad Dhani di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2017).
Ditambahkan oleh Haris, proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) atas Ahmad Dhani sudah selesai dilakukan. Mereka memilih untuk langsung menyelesaikannya daripada di kemudian hari harus kembali lagi dipanggil polisi.
"Ini prinsipnya sekarang kita sudah selesai untuk proses BAP mas Dhani. Secara yuridis BAP kan 2 × 24 jam karena kita dari pihak keluarga enggak mau bolak balik, malah capek jadi kita tuntaskan semuanya supaya clear," ujarnya mewakili Ahmad Dhani.
Advertisement
Ahmad Dhani Belum Jadi Tahanan
Ahmad Dhani sendiri ditegaskan oleh tim pengacara tidak ditahan oleh pihak berwajib. Dengan dalih diplomasi yang baik serta akan kooperatif terhadap penyidik ke depannya, pihak berwajib pun tak menahan pentolan Dewa19 itu.
"Tidak ditahan, tidak ditahan. karena tim lawyer sudah bekerja maksimal berusaha berargumentasi dan kepada penyidik juga akan kooperatif ke depannya," tukas Hendarsam, salah satu tim pengacara Ahmad Dhani.