Fimela.com, Jakarta Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Iwan Kurniawan menegaskan pemeriksaan terhadap tersangka Ahmad Dhani sudah sesuai prosedur kepolisian. Sebelumnya, pihak kuasa hukum Ahmad Dhani menilai ada kejanggalan terkait permintaan penyidik untuk memeriksa isi simcard ponsel pribadi milik Ahmad Dhani.
"Semua yang kami lakukan sudah berdasarkan ketentuan dan prosedur yang berlaku," ujar Kombes Iwan Kurniawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (30/11/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Terkait penggeledahan mobil dan rumah yang dilakukan oleh penyidik guna mendapatkan simcard milik Ahmad Dhani, Iwan pun menegaskan sudah sesuai dengan prosedur yang ada.
"Semua sudah kita persiapkan. Secara administrasi, indeep semua kita persiapkan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Ahmad Dhani digelandang pihak kepolisian karena tersangkut kasus ujaran kebencian. Dia pun harus menjalani sejumlah proses hukum terkait tuduhan tersebut.
Advertisement
Apa yang Dicari Polisi dari Ahmad Dhani
Terkait apa yang dicari pihak penyidik dari simcard milik Ahmad Dhani pun, Kombes Iwan mengatakan jika pihaknya tengah melakukan proses pelengkapan barang bukti yang sebelumnya sudah ada.
"Ada barang bukti berupa handphone yang harus kami melakukan penyitaan. Dan tadi sudah dijelaskan, tapi pada saat kita melakukan pengecekan ternyata tidak ada. Oleh sebab itu kami harus melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti itu," ungkap Kombes Iwan Kurniawan.
Jadi kita upayakan barang bukti itu sehingga dalam pembuktian bisa sempurna. Bukan berarti tidak ada barang bukti, alat bukti sudah ada," tandas Iwan terkait kasus Ahmad Dhani.