Fimela.com, Jakarta [Axel Matthew Thomas](3057897 "") gagal mengintip nasibnya sebagai tersangka kasus narkoba. Sebagaimana diketahui, agenda sidang yang digelar yang pada Rabu (18/10/2017), yaitu pembacaan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), ternyata ditunda.
Padahal, sidang telah digelar. Bahkan Axel Matthew pun telah hadir ke ruangan sidang pada sore hari. Namun nyatanya, pihak JPU ternyata belum siap sehingga mengajukan permohonan penundaan.
Advertisement
BACA JUGA
Hakim pun kemudian mengabulkan permintaan JPU yang meminta perpanjangan waktu karena alasan belum siap. Sidang pun direncanakan akan kembali digelar sekitar sepekan lagi.
Karena hal ini, pihak Axel pun harus lebih bersabar. Jika semuanya berjalan lancar, maka dia baru akan bisa melewati proses pembacaan sidang sekitar seminggu lagi.
Penundaan ini jelas mengundang berbagai reaksi. Sebenarnya ada cerita apa di balik penundaan sidang yang mengagendakan pembacaan tuntutan untuk Axel Matthew Thomas tersebut? Berikut ulasannya!
Advertisement
Alasan Pembatalan
Sidang pada akhirnya dibatalkan karena Jaksa Penuntut Umum mengaku belum siap. Berkas yang seharusnya ada saat persidangan ternyata belum bisa dihadirkan. JPU pun mengajukan penundaan sidang.
"Sebelumnya kami minta maaf, seharusnya hari ini sidang tuntutan. Tapi karena banyaknya pidana jadi kami belum siap. Kami mohon diberi waktu satu minggu lagi," ucap Jaksa Penuntut Umum di ruang sidang Pengadilan Negeri Tangerang.
Sidang Lanjutan
Terkait penundaan sidang, Jaksa Penuntut Umum meminta waktu tambahan selama seminggu untuk menyelesaikan berkas dan segala yang dibutuhkan. Hakim pun mengabulkannya. Sidang lanjutan diagendakan minggu depan, tepatnya pada Rabu, 25 Oktober 2017 mendatang.
Advertisement
Tentang Kasus Axel
Sebagaimana diketahui, Axel Matthew Thomas ditangkap saat akan melakukan transaksi narkoba. Awalnya dia tidak mengakui bahwa dirinya terjerat kasus narkoba, dan menggunakan kondisinya yang saat itu babak belur untuk membela diri. Pada akhirnya dia mengakui bahwa dirinya memang sempat memesan narkoba jenis Happy Five