Fimela.com, Jakarta Terkait dugaan cuitan artis Nikita Mirzani terhadap Panglima TNI Gatot Nurmantyo beberapa waktu lalu, sejumlah laporan telah dilayangkan beberapa instansi. Nikita dianggap melecehkan martabat seorang Panglima TNI atas cuitannya di laman twitter dengan namanya.
Selasa (17/10/2017), kuasa hukum Nikita Mirzani, Muannas Alaidid dan Aulia Fahmi menemui pihak Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait laporan yang mencekal Nikita Mirzani untuk tampil di televisi oleh orang yang bernama Sam Aliano, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Muda.
Advertisement
BACA JUGA
"Hari ini kuasa hukum Niki hadir menyangkut klarifikasi adanya laporan Sam Aliano dan melaporkan isi twitter yang diduga menghina panglima TNI. Kita sampakan cuit cuuit di twit itu palsu," kata Muannas Alaidid di KPI, Jakarta Pusat, Selasa (17/10/2017).
Ada pun usai menghadap KPI, kata Muannas Alaidid, laporan pencekalan terhadap Nikita Mirzani adalah salah alamat karena tidak berhubungan dengan konteks penyiaran. "Disampaikan juga tadi KPI tidak berwenang untuk ambil tindakan dari laporan Sam, karena kewenangannya konteksnya penyiaran," tegasnya menambahkan.
Lantaran hal laporan yang dilayangkan Sam Aliano, kuasahukum Nikita Mirzani meminta pihak pelapor mencabut laporannya tersebut karena memiliki unsur fitnah. "Ini kan dugaan fitnah dan dugaan berita bohong. Kalau tidak segera mencabut permohonannnya yang ada di sini harus ada permohonan maaf. Kalau tidak, kita akan ambil langkah hukum. Kami jalan terus kalau tidak mencabut laporan di sini," Muannas Alaidid mengancam.
Ada pun Nikita Mirzani sendiri tidak ikut serta kekantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Menurut kuasa hukumnya, Nikita Mirzani sedang sakit. "Niki dari kemarin hadir, kebetulan hari ini dia sedang sakit. Niki minta untuk dilakukan reschedule saja. Tetapi dari pada dibatalkan ya udahlah kita ketemu dulu," tandasnya.