Fimela.com, Jakarta Nama Lyra Virna belakangan menjadi sorotan terkait masalah yang dihadapinya dengan bos biro haji Lasti Annisa. Sejak beberapa pekan lalu, istri Fadlan itu memang kerap mengunggah curhatan lewat media sosial.
Sebagaimana diketahui, Lyra dan Fadlan menuntut pengembalian atas dana haji yang telah mereka bayarkan pada Ada Tour and Travel. Namun hingga saat ini, usaha mereka tak menunjukkan hasil.
Advertisement
BACA JUGA
Pihak ADA Tour and Travel justru dinilai sulit dihubungi, sehingga membuat Lyra dan Fadlan semakin was was. Merasa pihak biro tak menunjukkan itikad baik, maka tak ada pilihan bagi Lyra dan Fadlan selain mengunggah postingan di media sosial.
Sayangnya, cara ini malah menjadi boomerang bagi pasangan selebriti tersebut. Muncul kabar bahwa Lyra justru dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik. Pihak Lasti sebelumnya memang sempat memberikan pernyataan keras karena Lyra dianggap mematikan bisnis orang.
Seperti apa peliknya kasus Lyra Virna dan Fadlan dengan pihak ADA Tour and Travel? Bagaimana pula hingga Lyra kemudian ditetapkan sebagai tersangka? Berikut ulasan singkatnya!
Advertisement
Keinginan Haji yang Tak Terlaksana
Masalah bermula saat Lyra Virna dan Fadlan berkeinginan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Demi menjalankan salah satu rukun Islam, keduanya pun rela mengeluarkan dana hingga Rp 203 juta yang dibayarkan pada pihak ADA Tour and Travel.
Namun tanda tanya mulai muncul ketika hari yang ditunggu tak kunjung datang. Lyra tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci dan pihak biro pun tak kunjung memberikan penjelasan yang pasti.
Keanehan Pengembalian Dana
Keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana perjalanan haji. Merasa kecewa dengan pelayanan biro, pihak Lyra dan Fadlan pun mengajukan pengembalian dana pada ADA Tour and Travel. Awalnya mereka bisa bernapas lega lantaran pihak biro memberikan pengembalian walau masih sebagian.
Advertisement
Nyaris Hilang Kontak
ADA Tour and Travel sempat memberikan pengembalian senilai Rp 50 juta atas rencana ibadah haji yang gagal. Namun tentunya jumlah itu tidak sebanding dengan total uang yang telah dikeluarkan Lyra dan Fadlan. Sayangnya, ketika keduanya berusaha menuntut pengembalian sisa uang, pihak yang bersangkutan justru semakin sulit dihubungi. Tidak heran jika Lyra dan Fadlan mulai resah.
Curhatan di Media Sosial
Tidak menemukan jalan untuk menghubungi pihak ADA Tour and Travel, maka satu-satunya cara yang bisa ditempuh oleh Lyra dan Fadlan adalah dengan meluapkan kekecewaan lewat media sosial. Secara bertahap mereka menceritakan bagaimana pelayanan pihak biro yang menurut mereka sangat mengecewakan. Satu persatu informasi diungkap, dengan harapan pihak biro tergerak untuk menyelesaikan permasalahan.
Advertisement
Tanggapan Lasti Annisa
Curhatan Lyra dan Fadlan memang menggugah pihak biro untuk berkomentar. Namun bukan respon positif, Lasti justru marah dengan pernyataan pasangan tersebut. Dengan nada keras, Lasti Annisa sempat bicara pada media dan memperingatkan pasangan itu untuk tidak mematikan bisnis orang.
Gugatan Hukum
Pada akhirnya, Lyra Virna pun kena masalah terkait curhatannya. Pihak Lasti Annisa diduga melaporkan Lyra ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Lyra dan Fadlan sempat shock dan merasa tidak adil. Namun tak lama kemudian, muncul klarifikasi dari pihak kepolisian bahwa status Lyra bukan tersangka, melainkan masih sebagai saksi.