Sukses

Entertainment

6 Penyebab Lyra Virna Bermasalah dengan Bos Haji

Fimela.com, Jakarta Nama Lyra Virna belakangan menjadi sorotan terkait masalah yang dihadapinya dengan bos biro haji Lasti Annisa. Sejak beberapa pekan lalu, istri Fadlan itu memang kerap mengunggah curhatan lewat media sosial.

Sebagaimana diketahui, Lyra dan Fadlan menuntut pengembalian atas dana haji yang telah mereka bayarkan pada Ada Tour and Travel. Namun hingga saat ini, usaha mereka tak menunjukkan hasil. 

Pihak ADA Tour and Travel justru dinilai sulit dihubungi, sehingga membuat Lyra dan Fadlan semakin was was. Merasa pihak biro tak menunjukkan itikad baik, maka tak ada pilihan bagi Lyra dan Fadlan selain mengunggah postingan di media sosial.

Sayangnya, cara ini malah menjadi boomerang bagi pasangan selebriti tersebut. Muncul kabar bahwa Lyra justru dilaporkan atas kasus pencemaran nama baik. Pihak Lasti sebelumnya memang sempat memberikan pernyataan keras karena Lyra dianggap mematikan bisnis orang.

Kasus ini berawal dari curahan hati Lyra Virna setelah gagal berangkat haji. Lantaran uang belum kembali sepenuhnya, dan kesulitan menghubungi pemilik ADA Tour istri Fadlan Muhammad itu menuliskan isi hatinya di Instagram. (Adrian Putra/Bintang.com)

Seperti apa peliknya kasus Lyra Virna dan Fadlan dengan pihak ADA Tour and Travel? Bagaimana pula hingga Lyra kemudian ditetapkan sebagai tersangka? Berikut ulasan singkatnya!

 

Keinginan Haji yang Tak Terlaksana

Masalah bermula saat Lyra Virna dan Fadlan berkeinginan melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Demi menjalankan salah satu rukun Islam, keduanya pun rela mengeluarkan dana hingga Rp 203 juta yang dibayarkan pada pihak ADA Tour and Travel. 

Namun tanda tanya mulai muncul ketika hari yang ditunggu tak kunjung datang. Lyra tak kunjung diberangkatkan ke tanah suci dan pihak biro pun tak kunjung memberikan penjelasan yang pasti.

Keanehan Pengembalian Dana

"Bahwa kalau penyelidikan belum sempurna, belum punya bukti yang kuat, baru awal permulaan itu belum bisa dikategorikan tersangka," ujar Razman Arief Nasution usai pemeriksaan di Polda Metro Jaya Selasa (10/10). (Adrian Putra/Bintang.com)

Keduanya memutuskan untuk membatalkan rencana perjalanan haji. Merasa kecewa dengan pelayanan biro, pihak Lyra dan Fadlan pun mengajukan pengembalian dana pada ADA Tour and Travel. Awalnya mereka bisa bernapas lega lantaran pihak biro memberikan pengembalian walau masih sebagian.

 

Nyaris Hilang Kontak

"Karena itu tadi disepakati itu dirubah, jadi posisi Mbak Lyra formalnya hari ini adalah sebagai saksi bukan tersangka," lanjut Razman. (Adrian Putra/Bintang.com)

ADA Tour and Travel sempat memberikan pengembalian senilai Rp 50 juta atas rencana ibadah haji yang gagal. Namun tentunya jumlah itu tidak sebanding dengan total uang yang telah dikeluarkan Lyra dan Fadlan. Sayangnya, ketika keduanya berusaha menuntut pengembalian sisa uang, pihak yang bersangkutan justru semakin sulit dihubungi. Tidak heran jika Lyra dan Fadlan mulai resah.

 

Curhatan di Media Sosial

Lyra Virna dilaporkan lantaran diduga melakukan pencemaran nama baik terkait postingan dalam akun Instagramnya beberapa waktu lalu. Postingan yang berisi curahan hati gagal berangkat haji itu diduga melanggar Undang-Undang ITE. (Adrian Putra/Bintang.com)

Tidak menemukan jalan untuk menghubungi pihak ADA Tour and Travel, maka satu-satunya cara yang bisa ditempuh oleh Lyra dan Fadlan adalah dengan meluapkan kekecewaan lewat media sosial. Secara bertahap mereka menceritakan bagaimana pelayanan pihak biro yang menurut mereka sangat mengecewakan. Satu persatu informasi diungkap, dengan harapan pihak biro tergerak untuk menyelesaikan permasalahan.

Tanggapan Lasti Annisa

Sebelumnya tersiar kabar artis senior Lyra Virna ditetapkan tersangka atas pelaporan yang dilakukan oleh pemilik biro perjalanan haji Ada Travel. Selasa, (10/10) Lyra mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan. (Adrian Putra/Bintang.com)

Curhatan Lyra dan Fadlan memang menggugah pihak biro untuk berkomentar. Namun bukan respon positif, Lasti justru marah dengan pernyataan pasangan tersebut. Dengan nada keras, Lasti Annisa sempat bicara pada media dan memperingatkan pasangan itu untuk tidak mematikan bisnis orang.

Gugatan Hukum

Saat menjalani pemeriksaan, Lyra Virna mendapat 15 pertanyaan seputar curhatannya tentang ADA Tour.  Yang dianggap sebagai pencemaran nama baik oleh pemiliknya, Lasti Anniesa. (Adrian Putra/Bintang.com)

Pada akhirnya, Lyra Virna pun kena masalah terkait curhatannya. Pihak Lasti Annisa diduga melaporkan Lyra ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik. Lyra dan Fadlan sempat shock dan merasa tidak adil. Namun tak lama kemudian, muncul klarifikasi dari pihak kepolisian bahwa status Lyra bukan tersangka, melainkan masih sebagai saksi.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading