Fimela.com, Jakarta Kepolisian berhasil menangkap tersangka berinisial MHHS, yang masih berumur 19 tahun, terkait aksinya mengirim gambar dan pesan yang mengandung unsur pornografi ke akun Instagram Nafa Urbach. Kepala unit Reserse Kriminal Khusus, James Hutajulu, menjelaskan motif yang dilakukan pelaku hanya iseng dan dengan sengaja mengirimkan kata-kata yang tidak pantas kepada Nafa Urbach