Fimela.com, Jakarta Usai menemui pelaku pedofil yang kini ditahan di Mapolda Metro Jaya, Nafa Urbach mengatakan bahwa pelaku masih berusia 19 tahun yang tidak memiliki pekerjaan. Namun meski tak punya pekerjaan, ia malah memiliki jaringan yang bersifat lintas negara alias internasional.
Menurut pengakuan MHHS, lanjut James Hutajulu, tersangka sendiri memiliki tiga grup WhatsApp dua di antara jaringan internasional dan satu jaringan lokal.
Advertisement
BACA JUGA
"Sedang kita lakukan pendalaman apa dia lakukan ini sendirian atau dalam jaringan. Jumlah grup ada 3, pornografi 2 internasional dan 1 lokal. Dari negara-negara luar Amerika, Argentina kita deteksi dari nomor hp di grup whatsapp tersebut," jelas James Hutajulu.
"Dia (pelaku) searching dan daftarkan diri untuk diinvite untuk dimasukan ke grup internasional tersebut dari 3 itu grup pornografi dewasa," tandas James.
Tersangka berinisial MHAS sendiri ditangkap di salah satu tempat di Bandung, Jawa Barat. Dan dia mengaku menyesal bahkan menangisi perbuatannya tersebut.
MHHS, diketahui adalah seorang pelaku yang juga ikut berkomentar pedas terhadap putri Nafa, Mikhaela yang memberikan julukan "Loli". Nafa geram setelah mengetahui bahwa Loli yang dimaksud adalah sebutan para pelaku pedofil terhadap target korbannya, dalam hal ini adalah sang putri.
Sampai berita ini dibuat belum diketahui secara pasti apakah tersangka yang melakukan tindakan tak terpuji pada anak Nafa Urbach memiliki kelainan seksual tertentu. "Hasil keterangan juga awalnya dialihat dari line today baik kata-kata maupun gambar porno. Sementara ini tersangka belum diketahui memiliki kelainan orientasi seksual. Sementara ini tidak ada, cuma dia lebih menyukai hal-hal seperti kartun-kartun (hentai) yang gambar anak-anak," kata Dir Reskrimsus, Kanit V Sudbit Cyber, Kompol James Hutajulu di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (10/10/2017).