Fimela.com, Jakarta Proses perceraian Caisar dan Indadari sudah mulai dilakukan. Pada sidang perdana, keduanya kompak tidak hadir di pengadilan. Seperti saat melayangkan gugatan cerai, Indadari hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, Jamaludin Fakaubun. Meski dalam proses cerai pasangan ini masih menjalin komunikasi.
Kepada awak media, Jamaludin mengatakan bahwa meskipun keduanya memilih untuk mengakhiri rumah tangga, namun hubungan keduanya masih baik. Komunikasi masih terjalin di antara keduanya.
Advertisement
BACA JUGA
Apalagi antara keduanya ada anak, ini adalah hal yang bisa menjadi alasan mengapa keduanya harus tetap berkomunikasi. "Kalau komunikasi saudara Caisar kepada pihak kami kuasa hukum tidak ada sama sekali," kata Jamaludin Fakaubun di Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, Selasa (10/10/2017).
"Cuma tidak menutup kemungkinan saudara Caisar dengan Indadari sendiri bisa berkomunikasi karena apa mereka memiliki buah hati yaitu Kipsmail ya. Silaturahim pun tetap berjalan memang ketentuan agama ya wajib hukumnya untuk tetap berkomunikasi," tuturnya.
Kepada Jamaludin, Indadari mengatakan bahwa Indadari tak pernah memutuskan tali silaturahmi dengan Caisar. Di samping adanya larangan dalam agama, mereka juga masih memiliki tanggung jawab karena memiliki anak.
"Ibu Indadari juga bilang kepada saya dengan Caisar tidak ada masalah, kami menjaga buah hati kami Kipsmail. Barang siapa yang memutuskan tali silaturahmi tidak bagus biar kita berkomunikasi," tukas Jamaludin.