Fimela.com, Jakarta Syahrini kembali diperiksa penyidik Mabes Polri karena keterkaitannya dengan agen umroh, First Travel. Seperti diketahui, Syahrini dan keluarganya pernah berangkat umroh lewat jasa travel umroh bermasalah tersebut.
Perkembangan terbaru, Syahrini diduga telah mendapatkan dana dari First Travel sebesar Rp 1 Miliar untuk keberangkatan ke tanah suci. Namun, kabar itu dibantah oleh Syahrini maupun kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.
Advertisement
BACA JUGA
"Tidak ada profit oriented. Ini adalah perjanjian kerjasama, ada tanda tangan. First Travel juga tidak pernah menyebut bahwa telah memberikan uang kepada Syahrini sepeserpun," kata Hotman Paris di Bareskrim Mabes Polri, kawasan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (9/10/2017).
Kerjasama tersebut tentunya atas dasar saling menguntungkan. Karena Syahrini dengan biaya reguler namun bisa mendapatkan fasilitas umroh. Sementara First Travel diuntungkan karena mendapatkan promosi dari Syahrini.
Selama umroh, Syahrini harus mengunggah foto-foto melalui akun Instagram miliknya. Jika dihitung, biaya estimasi perjalanan umroh dengan First Travel kelas VVIP dibandingkan dengan biaya untuk mendapuk Syahrini jadi ikon atau endorsement, masih kalah jauh.
Estimasi biaya umroh VVIP Syahrini dan keluarga disebutsekitar Rp 1,3 Miliar. Sementara biaya pembayaran untuk Syahrini ketika menjadi ikon dan endorsement bisa mencapai Rp 3,4 Miliar. "Kalau normal, bisa Rp 3,2 Miliar bayar saya. Biasanya honor saya bisa Rp 1 M. Honor jadi ikon itu Rp 1 Miliar. Posting produk, perposting Rp 100 juta. Itu aturan manajemen. Tapi aku enggak terima (uang) sepeser pun dari First Travel," ujar Syahrini.
Sebagai tim manajemen Syahrini, Aisyahrani alias Rani sang adik sedikit mengkoreksi sang kakak. "Kalau posting profesional, Rp 100 juta perposting, dikalikan 12 hari. Lalu 12 hari kali 2 jadi 2,4 belum sama honor ikon Rp 1 Miliar. Kalau mau profesional harus bayar 3,4 Miliar," tukas Aisyahrani.