Fimela.com, Jakarta Perkara hukum yang menimpa Gatot Brajamusti segera memasuki babak baru. Setelah resmi menyandang status terpidana penyalahgunaan narkotika di Mataram, mantan guru spiritual Reza Artamevia itu rencananya akan memulai proses persidangan beberapa kasus hukumlain di Jakarta. Apa yang kerap diminta pria yang disapa Aa oleh pengikutnya itu jelang sidang kali ini?
Sesuai yang diagendakan, rencananya hari ini, Selasa (10/10/2017), Gatot Brajamusti akan memulai persidangan kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan satwa liar yang dilindungi.
Advertisement
BACA JUGA
Seperti apa yang dikatakan Achmad Rifai, kuasa hukumnya, Gatot akan menjalani serangkaian sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Menjelang sidang, menurut Achmad Rifai, kliennya dalam kondisi sehat dan siap mengikuti proses hukum.
Meski sudah menyandang status tersangka, namun nyatanya Gatot tetap mengelak jika telah melanggar ketentuan hukum. Pada sang pengacara, Gatot meminta untuk diperjuangkan untuk mendapat keadilan.
"Beliau menyampaikan mohon diperjuangkan dengan seadil-adilnya karena merasa tidak melakukan sebagaimana yang disangkakan," kata Achmad Rifai saat dihubungi Bintang.com melalui aplikasi pesan singkat, Selasa (10/10/2017).
Serangkaian masalah hukum yang menimpa Gatot Brajamusti sendiri berawal dari tertangkapnya Gatot terkait kasus narkotika di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Saat melakukan penggeledahan di kediamannya, pihak kepolisian justru mendapati senjata api ilegal serta hewan liar yang sudah diawetkan.
Tak sampai di situ, Gatot Brajamusti juga berstatus sebagai tersangka dugaan pelecehan seksual terhadap pengikutnya berdasarkan laporan yang masuk ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.