Sukses

Entertainment

Berpenampilan Rapih Gatot Brajamusti Jalani Sidang Senpi Ilegal

Fimela.com, Jakarta Seperti yang sudah diagendakan, Gatot Brajamusti mulai menjalani persidangan beberapa perkara hukumnya di Jakarta, Selasa (10/10/2017). Gatot dijadwalkan menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal serta kepemilikan satwa liar yang ditemukan polisi di kediamannya.

Sekitar pukul 13.30 WIB, Gatot tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersama dengan tahanan lainnya. Setibanya di ruang tahanan PN Jaksel, Gatot terlihat rapih mengenakan batik lengan panjang plus rompi tahanan. Disamping itu, celana panjang hitam dan sepatu pantofel warna hitam semakin membuat Gatot terlihat berbeda dari tahanan lainnya.

Dari balik ruang tahanan, Gatot terlihat beberapa kali menyapa anggota keluarganya yang hadir sambil tersenyum.

Tak berselang lama, pihak dari Kejaksaan pun membawa Gatot Brajamusti menuju ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Bersamaan dengan Gatot, turut pula anggota keluarganya mendampingi Gatot masuk ke ruang sidang.

Selain kasus hukum yang akan ia jalani di Jakarta, Gatot sudah terlebih dahulu menjadi terpidana kasus penyalahgunaan narkotika di Mataram, Nusa Tenggara Barat. Untuk kasus narkoba, Gatot sudah menerima vonis 8 tahun penjara dan denda Rp 1 Miliar subsider 3 bulan penjara.

Gatot Brajamusti bersama Ahmad Rifai, kuasa hukumnya. Aa Gatot tengah menghadapi berbagai tuduhan, salah satunya adalah pemerkosaan terhadap perempuan berinisial CTP. (Dokumentasi Achmad Rifai)

Di samping itu, mantan guru spiritual Reza Artamevia itu pun terjerat masalah hukum terkait dugaan tindak pelecehan seksual yang dilakukan Gatot Brajamusti pada para pengikutnya. Untuk kasus dugaan tindak pelecehan seksual, Gatot dijadwalkan akan menjalani sidang perdana pada Kamis (12/10/2017) mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading