Fimela.com, Jakarta Terkait kasus pedofil dan pelecehan di sosial media yang menyangkut Mikhaela, putri artis Nafa Urbach, pihak kepolisian telah membekuk tersangka seorang pria berinisial MHHS asal Bandung.
"Berkaitan dengan pengungkapan kasus berdasarkan laporan Mbak Nafa, yaitu laporan berkaitan dengan Mbak Nafa menerima pesan berupa kalimat atau gambar-gambar yang memuat kesusilaan. Kita Ditreskrimsus melakukan penyidikan dan penyelidikan berhasil melakukan penangkapan, MHAS (19) yang amankan di Kecamatan Margasih di Bandung," ucap James Hutajulu, Kanit Cyber Polda Metro Jaya dana Nafa Urbach di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,Selasa (10/10/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Adapun Nafa Urbach yang didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin turut hadir untuk memastikan bahwa tersangka sudah ditangkap dan mengucap terima kasih kepada pihak kepolisian.
"Pertama saya ucapkan terima kasih. Saya berterimakasih Kapolda Metro Jaya, Ditreskrimsus, bagian cyber crime. Saya bersyukur pada hari ini sudah ditangkap pelakunya," ucap Nafa Urbach.
Nafa sendiri terkejut ketika mengetahui pelaku yang ditangkap ternyata seorang pria muda berusia 19 tahun. Ia turut menyayangkan apa yang dilakukan pelaku tersebut.
"Iya, enggak nyangka umurnya masih 19 tahun. Semoga dengan kejadian ini para orang tua lebih waspada jaga anak. Karena di luaran banyak orang jahat," tandas Nafa Urbach.
Seperti yang telah diberitakan, Nafa Urbach melaporkan kasus tersebut pada 15 Agustus 2017 lalu. Ia tidak terima bahwa putrinya dilecehkan dengan sebutan "Loli" yang belakangan adalah sebutan bagi pelaku untuk para korban pedofil-nya.