Sukses

Entertainment

Ada Dua Bukti yang Dibawa Nafa Urbach ke Persidangan

Fimela.com, Jakarta Proses sidang perceraian antara Nafa Urbach dan Zack Lee kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Persidangan hari ini, Senin (9/10/2017) mengagendakan pemeriksaan bukti serta saksi. Lantas, bukti apa yang dibawa Nafa Urbach untuk melancarkan gugatan cerainya terhadap Zack Lee?

Ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sandy Arifin, kuasa hukum Nafa Urbach mengatakan tidak menyiapkan bukti khusus untuk diajukan ke persidangan. Menurutnya, beberapa bukti yang pihaknya bawa merupakan berkas-berkas terkait pernikahan Nafa Urbach dan Zack Lee.

"Buktinya standar, kita hanya menunjukkan akta kelahiran, buku nikah dan KTP. Akta kelahiran anak, akter penikahan, KTP dan Kartu keluarga," jelas Sandy Arifin.

Sementara itu, untuk saksi-saksi yang dihadirkan di persidangan, Nafa mengutus dua orang terdekatnya bernama Rahma Prahara dan Teddy. Keduanya merupakan sepupu dan teman dekat Nafa yang dianggap mengetahui permasalahan rumah tangga antara Nafa dan Zack.

"(Saksi) Satu dari pihak Nafa dan satu keluarga. Kerterangan saksi sendiri memang sudah tak lagi bersama. Mereka sudah pisah rumah dan memang sudah tidak ada lagi keharmonisan," tuturnya.

"Tadi majelis hakim sudah memeriksa kelengkapam bukti, hanya satu berkas lagi yang belum dipenuhi. Kalau untuk saksi tadi alhamdulillah dua-duanya sudah hadir dan memberi keterangan dengan jelas," Sandy Arifin menambahkan.

Kabar yang menyedihkan datang dari pasangan Nafa Urbach dan Zack Lee. Setelah melewati berbagai prahara rumah tangga, akhirnya Nafa memutuskan untuk mengajukan gugatan cerai pada Zack Lee. (Instagram/nafaurbach)

Rencananya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan kembali menggelar sidang cerai Nafa Urbach pada Senin (16/10/2017) mendatang. Dalam sidang selanjutnya, menurut Sandy, majelis hakim rencananya akan mengabulkan gugatan cerai Nafa Urbach terhadap Zack Lee yang sudah 10 tahun hidup bersama. "Disampaikan tadi, minggu depan akan dilakukan putusan resmi. Dan tadi juga mbak Nafa menyampaikan kepada kami akan hadir di sidang putusannya," tandas Sandy Arifin.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading