Sukses

Entertainment

Lapor Polisi, Kangen Band Merasa Ditipu 2 Miliar oleh Label

Fimela.com, Jakarta Kangen band melaporkan label yang menaungi mereka ke polisi. Band yang digawangi Andika Kangen Band itu menganggap TA Pro, label yang selama ini menaunginya tak berlaku adil dengan pembayaran atas bermacam job yang telah mereka lakukan. Selama kurang lebih setahun, Kangen Band merasa telah terjadi penipuan dan penggelapan.

Sebelumnya, pihak Kangen Band telah melakukan somasi kepada TA Pro. Namun, mereka tak mendapatkan jawaban yang memuaskan saat menerima balasan somasi yang dilayangkan. Karenanya, Kangen Band pun menempuh jalur hukum.

Digadang, kerugian Kangen Band selama ini berkisar sampai Rp 2 Milyar. Kerugian tersebut merupakan akumulasi dari kerugian materiil dani materiil selama bekerjasama dengan TA Pro. Mereka pun mencatut pasal penipuan dan penggelapan dalam laporannya.

"TA Pro patut diduga melakukan penipuan dan penggelapan yang secara sengaja. Sementara data-data yang kita punya itu nanti kita akan paparkan di dalam bahwa hitungannya itu begini kan ada RBT dan lainnya," ujar Razman Arif Nasution, kuasa hukum Kangen Band, Mapolresta Depok, Jawa Barat, Selasa (3/10/2017).

Sebagai vokalis, Andika memang merasa dirugikan dengan tingkah TA Pro tersebut. Dihitung dengan tarif manggung band ini, lalu dikalikan selama beberapa waktu berjalan, angka Rp 2 Milyar menurut mereka wajar.

"Karena selama ini pemasukan Kangen Band sekitar segitu pemasukan kita. Karena kita enggak manggung-manggung jadi rugi lah kita, materi," ujar Andika.

Namun, Andika tak mau membeberkan secara detail terkait kerugian Rp 2 Milyar tersebut. Ia mengaku tidak bisa memberikan rinciannya karena jumlah kerugian selama setahun terakhir yang sangat banyak.

"Nanti aja, saya pakai kalkulator, saya dari kampung. Terlalu banyak, saya bingung. Intinya gini aja, enggak usah repot-repot, intinya kerugian kami segitu lah," tukas Andika Kangen Band.

 

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading