Fimela.com, Jakarta Kabar Dewi Perssik akan segera mengakhiri masa jandanya sepertinya semakin kuat berhembus. Dewi Perssik malah sudah meminta surat rekomendasi untuk menikah di sebuah daerah di Jember, Jawa Timur akhirnya dibenarkan oleh pihak Kantor Urusan Agama (KUA) Cilandak, Jakarta Selatan.
H. Abdul Karim Hadjarati, koordinator Tata Usaha KUA Cilandak membenarkan jika Dewi Muria Agung, nama asli Dewi Perssik sudah meminta rekomendasi menikah pada 30 Agustus 2017 lalu.
Advertisement
BACA JUGA
"Iya memang benar pada saat itu tanggal 30 Agustus ada pendaftaran rekomendasi nikah untuk ke KUA Sumbersari, Jember atas nama Dewi Muria Agung," ucapnya pada awak media yang menghubunginya Kamis (28/9/2017).
Lantas, siapa calon suami Dewi Perssik? "Yang mendaftarkan ke sini atas nama Aang Angga wijaya, itu calonnya. Yang dateng calonnya. Angga datang ke sini sendiri. Nggak ditemani Dewi," tambahnya.
Sayangnya, mengenai tanggal pasti Dewi Perssik dan Angga menikah, pihak KUA Cilandak tidak mengetahui secara detil. Menurutnya, sesuai prosedur, tanggal pernikahan biasanya dicantumkan pada saat kedua mempelai mendaftarkan pernikahan di Kantor Urusan Agama tempat mereka akan menikah.
"Rencana nikahnya kami tidak mengetahui. Itu akan diketahui apabila si calon pengantin mendaftarkan di KUA Sumbersari. Kita cuma memberikan pengantar. Untuk masalah hari H kapan, kita nggak tau," tandasnya.
Memang, jika pernikahan Dewi Perssik dengan Angga benar-benar terjadi, artinya Dewi sudah tiga kali menikah. Sebelumnya, Depe --begitu ia biasa disapa-- pernah berstatus istri dari pedangdut Saipul Jamil dan pesinetron Aldiansyah Taher.