Fimela.com, Jakarta Ibnu Jamil resmi melayangkan permohonan talak terhadap istrinya, Ade Maya di Pengadilan Agama Jakarta Selatan beberapa waktu lalu. Sebelumnya, gugatan cerai yang didaftarkan oleh Ade Maya dibatalkan oleh majelis hakim di tempat yang sama.
Menurut kuasa hukum Ibnu Jamil, Agus Setiawan, kliennya sudah tak lagi menjalin komunikasi dengan Ade Maya. Apalagi diketahui bahwa keduanya sudah pisah rumah sekira setahun belakangan.
Advertisement
"Karena udah pisah, mungkin (komunikasi) udah ga berjalan dengan baik," kata Agus Setiawan, pengacara Ibnu Jamil, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, baru-baru ini.
Tak cuma tidak berjalan baik, namun komunikasi antara Ibnu Jamil dan istrinya memang tak pernah ada lagi. Itu pula yang membuat keduanya berniat untuk pisah. "Jadi emang udah lama ga komunikasi. Tidak ada sama sekali," lanjutnya.
BACA JUGA
Selama ini belum ada jalan keluar atas permasalahan yang mereka hadapi. Sampai akhirnya, api dalam sekam tersebut membara dan menuntut mereka untuk menyelesaikan lewat jalur pengadilan.
"Mungkin ada ya, tapi karena komunikasi 2 arah kurang berjalan baik, belum ada jalan keluar (rujuk antara Ibnu Jamil dan Ade Maya)," tukas Agus.