Fimela.com, Jakarta Kabar jika Teuku Wisnu melakukan poligami dibicarakan di media sosial. Kabar dan pemberitaan yang memuat isu tersebut juga sudah didengar oleh Wisnu, Shireen, dan keluarganya. Mereka pun membantah kabar tersebut.
Menurut Fanny Bauty, mertua Teuku Wisnu, kabar tersebut dimungkinkan berawal dari wawancara terhadap Wisnu. Kala itu Wisnu diminta pendapatnya tentang poligami yang dilakukan oleh Opick.
Advertisement
BACA JUGA
"Jadi gini, ini nggak tahu berita dari mana hoax, yang pasti gara-gara masalah Opick ada wartawan tanya ke Wisnu gimana pendapatnya," kata Fanny Bauty saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (12/9/2017).
Saat ditanya, Wisnu menjawab lugas. Ia tak mau menyalahkan Opick atau siapapun yang melakukan poligami. Baginya, poligami adalah hukum yang diperbolehkan dalam agama Islam. Jika mampu, memiliki istri lebih dari satu terdapat perintahnya dalam Alquran.
"Nah Wisnu jawab, kita nggak boleh menghujat Opick itu berpoligami karena memang ada di ayat Alquran. Artinya kalau kita menghujat, jadinya menghujat Alquran juga dong. Itu kan ketentuan Allah," ujar Fanny Nauty menirukan jawaban Teuku Wisnu.
Menurut Fanny, inti dari jawaban Wisnu adalah supaya masyarakat awam tidak menyalahkan poligami. Ini juga menjadi catatan bagi pelaku poligami agar memenuhi persyaratan, bukan untuk memenuhi hawa nafsu.
"Bukan artinya dia (Wisnu) mau berpoligami, tidak. Nggak tahu lah itu hoax dari mana. Berpoligami juga harus ada syaratnya, pertama harus ada izin dari istri pertama, yang kedua harus ada manfaatnya apa," ujar Fanny Bauty yang tidak percaya Teuku Wisnu berpoligami.