Fimela.com, Jakarta Iwa K harus menjalani hari-harinya selama tiga bulan terakhir di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur. Keberadaan Iwa di Rumah Sakit tersebut tak lepas dari keterlibatan Iwa K terhadap penggunaan narkotika jenis ganja berdasarkan hasil assesment dari pihak BNN.
Sekian lama penjadi penghuni RSKO, Iwa K, dikatakan Afriady Putra sebagai kuasa hukumnya merasakan ketenangan. Terlebih, pasca ditangkap Ditnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta pada 29 April 2017 lalu, Iwa K bertekad untuk sembuh dari ketergantungan narkoba.
Advertisement
BACA JUGA
"Kondisi Iwa K sekarang dia tenang karena ada pengobatan. Dengan adanya rehab ini, di sana kan ada rehab medis, di sana dia kan merasa tenang psikologinya. Saat ini Iwa merasa tenang," ujarnya di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/9/2017).
Alasan lain yang memperkuat pernyataan Iwa K merasakan ketenangan selama menjalani pengobatan di RSKO adalah kreatifitas sang musisi yang semakin terasah. Dikatakan Chris Samsiwu, kuasa hukum Iwa K yang lain, selama menjalani rehabilitasi di RSKO, Iwa K sudah produktif menghasilkan karya musik yang siap diproduksi seusai terlepas dari masalah hukum.
"Iwa didalam (RSKO) mempersiapkan karyanya dan dibuat tanpa menggunakan narkotika," tambah Chris.
Maka dari itu, Chris Samsiwu juga berharap Iwa K bisa terus melanjutkan rehabilitasinya sampai benar-benar sembuh. Ia pun berharap, proses peradilan kliennya tersebut bisa mendukung niatan Iwa K untuk sembuh dari jerat narkoba.
"Iya, jadi sekali lagi mas Iwa tadi juga di bawa dari RSKO. Karena proses rehabilitasi ini kan nggak boleh putus. Jadi kalau dari awal dia di RSKO lalu dia di pindah ke tahanan, menurut kami nanti dia program RSKO-nya diulang Dari awal. Itu yang kita ajukan juga. Jadi itu kenapa kita bawa dia dari RSKO. Sehingga proses rehab bisa berjalan dengan baik dan benar-benar bisa sembuh," tandas Chris.