Sukses

Entertainment

Berkas Lengkap, Kasus Narkoba Iwa K Segera Masuk Persidangan

Fimela.com, Jakarta Rapper Iwa K sudah genap 4 bulan menjadi pesakitan setelah ditangkap pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta kasus narkoba. Cukup lama pasca tertangkap dengan barang bukti ganja oleh pihak Aviation Security Terminal 1 Bandara Soetta, bagaimana nasib hukum sang rapper saat ini?

Dihubungi awak media pada Kamis (31/8/2017), Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, mengatakan jika berkas perkara kliennya sudah lengkap. Artinya, dalam waktu yang tidak lama lagi, Iwa K akan menjalani proses persidangan.

"Berkas sudah lengkap, sebentar lagi sidang," ujar Chris Samsiwu. Jika sudah dinyatakan P21, lantas kapan Iwa K akan menjalani persidangan? Untuk tanggal pastinya kapan Iwa K menjalani persidangan, Chris Sam Siwu mengaku belum mendapat informasi dari pihak kejaksaan.

"Belum, kalau itu belum," singkatnya. Saat ini, Iwa K masih menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur berdasarkan rekomendasi BNN.

Iwa K diproses di RSKO untuk menjalani rehabilitasi. Seperti halnya artis atau penyanyi yang juga terlibat narkoba sebelumnya, seperti pedangdut Ridho Rhoma, Iwa K akan segera menghuni RSKO untuk direhabilitasi. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa narkotika jenis Ganja oleh pihak Aviation Security terminal 1 Bandara Soekarno Hatta. Saat diperiksa, Iwa K kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam bungkus rokok yang ada di kantung celananya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading