Fimela.com, Jakarta Rapper Iwa K sudah genap 4 bulan menjadi pesakitan setelah ditangkap pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta kasus narkoba. Cukup lama pasca tertangkap dengan barang bukti ganja oleh pihak Aviation Security Terminal 1 Bandara Soetta, bagaimana nasib hukum sang rapper saat ini?
Dihubungi awak media pada Kamis (31/8/2017), Chris Sam Siwu, kuasa hukum Iwa K, mengatakan jika berkas perkara kliennya sudah lengkap. Artinya, dalam waktu yang tidak lama lagi, Iwa K akan menjalani proses persidangan.
Advertisement
BACA JUGA
"Berkas sudah lengkap, sebentar lagi sidang," ujar Chris Samsiwu. Jika sudah dinyatakan P21, lantas kapan Iwa K akan menjalani persidangan? Untuk tanggal pastinya kapan Iwa K menjalani persidangan, Chris Sam Siwu mengaku belum mendapat informasi dari pihak kejaksaan.
"Belum, kalau itu belum," singkatnya. Saat ini, Iwa K masih menjalani proses pengobatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur berdasarkan rekomendasi BNN.
Sebelumnya, Iwa K kedapatan membawa narkotika jenis Ganja oleh pihak Aviation Security terminal 1 Bandara Soekarno Hatta. Saat diperiksa, Iwa K kedapatan menyimpan narkotika jenis ganja di dalam bungkus rokok yang ada di kantung celananya.