Fimela.com, Jakarta Pemeriksaan lanjutan atas laporan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Januarisman alias Aris Idol terhadap Ihsan Tarore terus berlanjut. Selama sekitar 1,5 jam, Aris diperiksa oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
Usai diperiksa, Aris Idol keluar dengan didampingi istrinya, Rosillia Octo Fany dan kuasa hukum, Zecky Alatas. Namun, selama diwawancara Aris memilih diam. Berdalih pilek, Aris pun menyerahkan kepada kuasa hukumnya untuk berbicara.
Advertisement
BACA JUGA
"No comment lah. Lagi pilek, biar kuasa hukum saya yang ngomong," kata Aris Idol di Mapolres Metro Jakarta Selatan, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (31/8/2017).
Alhasil, apapun yang ditanyakan wartawan, sang kuasa hukum lah yang menjawabnya. Menurut sang kuasa hukum, Aris Idol tak boleh memberikan pernyataan yang justru merugikan dirinya ketika di depan media.
"Jangan sampai ada kesalahan ketika (memberikan) statement. Enggak semuanya kita omongin di depan umum," kata Zecky Alatas.
Ditambahkan oleh Zecky, kasus yang dilaporkan kliennya ini sudah sampai pada tahap penyidikan. Kehadiran Aris sendiri untuk memberikan keterangan lanjutan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ya jadi saya jelaskan ya, ini BAP lanjutan karena waktu itu masih dalam tahap awal, lidik. Sekarang sudah jadi sidik, udah nyampe penyidikannya. Setelah itu mungkin dipanggil lagi saksi-saksi yang lain, setelah itu baru yang terlapor yang akan diperiksa," ujar kuasa hukum Aris Idol.