Sukses

Entertainment

Disebut Tunggak Pajak 3 Mobil, Ini Kata Ahmad Dhani

Fimela.com, Jakarta Ahmad Dhani belum lama ini dikabarkan menunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) beberapa waktu. Pihak terkait juga telah mengimbau kepada sejumlah selebriti yang memiliki mobil mewah dan belum membayarkan pajak harap segera membayar sebelum tenggat waktu berakhir.

Seperti disebutkan Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri, kalau tidak juga membayarkan pajak mobil mewah, maka pihaknya akan mendatangi pemilik kendaraan tersebut.

Beberapa waktu lalu nama presenter Raffi Ahmad pun telah didatangi pihak pajak. Nama artis lainnya yang belakangan beredar yakni Roro Fitria, Anjasmara hingga Ahmad Dhani pun muncul terkait pajak mobil mewah yang belum terbayarkan.

Pentolan grup band Dewa 19, Ahmad Dhani sendiri angkat bicara perihal namanya muncul terkait pembayaran pajak yang belum terbayarkan. Ditemui di Bareskrim Polri, di KKP, kawasan Jakarta Pusat, Kamis (31/8/2017), ia menyayangkan Ditjen Pajak tidak melakukan klarifikasi terlebih dahulu padanya. Dhani pun membantah tidak membayar pajak perihal kendaraan yang disebutkan.

 

"Ya, saya menyesalkan kenapa Ditjen Pajak sekarang kok suka mengadu-ngadu. Saya enggak tahu, apakah Ditjen Pajak itu wajib melaporkan ke media tanpa klarifikasi saya terlebih dahulu," kata Dhani.

Menurut Ahmad Dhani, sejumlah kendaraan yang disebutkan belum membayarkan pajak kini bukanlah miliknya lagi. Adapun kendaraan yang disebutkan antara lain Mitsubishi, Chrysler dan Honda Jazz sudah tidak dimilikinya.

"Yang dirilis oleh Ditjen pajak itu adalah mobil-mobil yang semuanya tidak mempunyai tanggungan saya. ‎Misalnya mobil Mitsubishi itu adalah mobil yang hancur, kecelakaan dipakai Dul. Ada lagi mobil Chrysler sudah dijual, ada lagi Honda Jazz punya mbak Maia dicuri orang‎. Jadi mobil-mobil itu yang sudah gak ada pada saya semua," tegasnya.

"Saya menyayangkan, kok Ditjen Pajak jadi seperti Lambe Turah. Kok jadi mengadunya ke media tanpa klarifikasi kepada saya dulu," sambungnya.

Ahmad Dhani (Deki Prayoga/bintang.com)

Saat ini, kata Dhani, kendaraan yang ia pakai dan sudah tidak ada urusan dengan pajak adalah mobil Alphard yang kerap ia gunakan.

"Mobil yang saya pakai paling Alphard doang yang tahun 2003. Gak ada (tunggakan pajak). Saya enggak perlu klarifikasi ke Ditjen Pajak, enggak perlu juga, ‎karena Ditjen Pajak sudah klarifikasi ke media, saya klarifikasi ke media saja. Saya baru tahu kantor pajak suka adu-adu," ujar Ahmad Dhani.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

  • Ahmad Dhani adalah musisi Indonesia yang dikenal karena membentuk band Dewa 19
    Ahmad Dhani adalah musisi Indonesia yang dikenal karena membentuk band Dewa 19

    Ahmad Dhani

  • Pajak adalah pungutan yang diwajib dibayarkan oleh penduduk sebagai sumbangan wajib kepada negara atau pemerintah.

    Pajak

What's On Fimela
Loading