Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Ibnu Jamil tengah bermasalah. Sebelumnya, sang istri, Ade Maya melayangkan gugatan cerainya terhadap sang suami ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Namun, terakhir gugatan tersebut digugurkan oleh majelis hakim.
Pasalnya, dalam persidangan yang telah dilakukan selama 3 jali, Ade Maya sebagai penggugat tak pernah hadir. Majelis hakim pun menganggap keseriusan Ade Maya untuk mengakhiri rumah tangga masih dipertanyakan.
Advertisement
BACA JUGA
Sempat terjalin kabar bahwa rumah tangga Ibnu Jamil dan Ade Maya membaik dengan batalnya proses cerai, namun kenyataannya tidak demikian. Tak selang berapa lama, Ibnu Jamil justru balik melayangkan permohonan talak (cerai) di tempat yang sama.
"Ya gak ada masalah, berarti kan ternyata (keluarga) masih ada masalah sengketa, mereka mau menyelesaikan masalah perdata (cerai) tersebut ya di PA," kata Jarkasih, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan kepada Bintang.com, Senin (28/8/2017).
Sama seperti masyarakat yang menilai positif atas ketidakhadiran Ade Maya ke sidang sebagai wujud mengurungkan niat bercerai. Namun, ternyata malah Ibnu Jamil yang secara resmi mendaftarkan permonohan talaknya pada 4 Agustus silam.
"Kami kan positive thinking aja yang kemarin (batal cerai). Tapi ternyata malah suaminya ajuin lagi, ya kita di sini berwenang (menyidangkan)," tutur Jarkasih.
Mengenai alasan Ibnu Jamil mendaftarkan permohonan talak, Jarkasih menolak memberikan jawaban. Menurutnya alasan tersebut sudah masuk ke materi pokok perkara yang harus disidangkan. "Secara materi (permohonan) talak aja. Kalau materi (alasan cerai) ga bisa saya sampaikan," tandas Jarkasih.