Fimela.com, Jakarta Jelang pernikahan Laudya Cynthia Bella dengan Engku Emran Engku Zainal Abidin pada September mendatang di Kuala Lumpur, Malaysia, keduanya sempat mendapatkan sedikit hambatan dalam hal pemberkasan.
Hal ini dibenarkan Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Jagakarsa, Jakarta Selatan, Didi Ruhaedi yang mengatakan berkas persyaratan yang diajukan Bella belum lengkap dan sementara ditolak pada 15 Agustus 2017 lalu.
Advertisement
Namun setelah itu, Bella segera melengkapi berkas yang diminta untuk tetap bisa menjalani pernikahan sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Saudari Laudya Cynthia Bella melalui asisten atau perwakilan keluarganya telah datang ke kami pada tanggal 15 Agustus 2017. Namun karena persyaratannya belum lengkap kami arahkan untuk melengkapi segala persyaratan dan kembali tanggal 16 Agustus," ucap Didi Ruhaedi saat dihubungi, Senin (28/8/2017).
BACA JUGA
Diungkapkan Didi, persyaratan berkas yang dimaksud belum lengkap adalah berkas dari sang calon suami, Engku Emran yang harus segera dilengkapi dan bisa diterima pihak KUA Jagakarsa.
"Data mempelai pria kurang lengkap, data itu kami teliti supaya tidak ada bertabrakan dengan undang undang perkawinan kita. Karena UUD membolehkan warga negara kita dengan warga negara lain," jelas Didi Ruhaedi menambahkan.
Bella sendiri akhirnya telah menuntaskan berkas yang belum lengkap tersebut, dan kini keduanya sudah resmi untuk segera bisa menikah sesuai tanggal yang telah ditentukan.
"Sudah, sekarang sudah lengkap. Pernikahannya (Laudya Cynthia Bella dan Engku Emran) akan dilangsungkan di luar negeri, di negara Malaysia. Untuk tanggal, itu bukan kapasitas kami untuk menjawabnya dan tidak ada keterangan informasi yang tercantum tanggal bulan pernikahannya. Kami hanya meloloskan apa yang bersangkutan tidak ada halangan untuk melangsungkan pernikahan, itu saja," tandas Didi Ruhaedi.