Sukses

Entertainment

Penyesalan Ridho Rhoma Setelah Gunakan Narkoba

Fimela.com, Jakarta Lanjutan sidang kasus narkoba yang menjerat pedangdut Ridho Rhoma kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017). Sidang kali ini digelar dengan agenda mendengarkan kesaksian Ridho di hadapan Majelis Hakim.

Kuasa hukum Ridho Rhoma, Achmad Cholidin mengatakan bahwa Ridho dalam kesaksiannya mengaku menyesal menggunakan sabu untuk menguruskan berat badannya.

"Ya, agenda hari ini adalah pemeriksaan mas Ridho selaku terdakwa dan kita udah mendengarkan bersama, mas Ridho menyesal menggunakan sabu sebagai alat upaya untuk menguruskan berat badan," ucap Achmad Cholidin usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (22/8/2017).

Dalam kesaksiannya Ridho, kata Cholidin menambahkan, apa yang diucapkan Ridho di hadapan Majelis Hakim berharap tuntutannya dipermudah.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma ditangkap narkoba pada Jumat 24 Maret 2017 lalu di salah satu hotel di Jakarta Barat. Barang bukti ikut diamankan narkotika jenis sabu seberat 0,7 gram bersama alat hisapnya. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Pada prinsipnya sidang kali ini sangat menyesal dan berharap tuntutannya dipermudah, dan kebijakannya nanti juga putusannya dapat memutus serendah-rendahnya dan tercapai semua keinginannya," jelas Cholidin menambahkan.

Tuntutan untuk selalu tampil menarik sebagai artis rupanya membuat Ridho Rhoma mengambil jalan pintas dan menggunakan narkoba. Untungnya, selama menjalani proses hukum, ayahnya, Rhoma Irama, setia memberikan dukungan di sampingnya.

 

Merasakan Stress

Ridho Rhoma bahkan mengaku stres terkait masalah yang menimpanya. Kuasa hukum Ridho lainnya, Ismail menegaskan bahwa stress yang dirasakan memang terkait tekanan baik yang dialaminya ketika ditangkap maupun ketika masa rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO).

"Yang stres itu enggak selalu kurus, ada orang yang stres jadi banyak makan, banyak tidur, jadi berefek berat badannya bertambah. Apalagi setelah dia masuk ke rutan karena keberadaan ia dirutan tanpa pengawasan ahli psikiaternya. Kalau di RSKO setiap saat Ridho dalam pengawasan. Hal yang mungkin itu adanya tekanan tekanan itu terhindari," papar Ismail sebagai kuasa hukum Ridho.

Pemyanyi Ridho Rhoma kembali menjalani sidang lanjutan pada Selasa (8/8/2017). Dalam sidang kali ini, majelis hakim melakukan pemeriksaan para saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). (Deki Prayoga/Bintang.com)

Meski demikian, lanjut Cholidin, apa yang dilakukan Ridho memang salah lantaran tidak memiliki izin dalam menggunakan obat untuk menurunkan berat badannya.

"Kami menilai keterangan dari mas Ridho itu untuk meringankan beban. Mas Ridho itu memang bersalah, menggunakan jenis narkotika tanpa ada ijin, sebelumnya tertangkap. Kemudian pas kita melihat kejujuran mas Ridho, yang awal mengenal narkotika yaitu inex beralih ke sabu, itu kan dia sudah jujur," jelas Cholidin.

Sama seperti sidang sebelumnya, Ridho turun dari mobil bersama tahanan lain berjalan menunduk memasuki ruang sidang. Tak ada kata terucap dari penyanyi dangdut itu. (Deki Prayoga/Bintang.com)

"Jadi kita berharap bahwasanya kejujuran itu ini adalah mas Ridho memakai untuk diri sendiri. Kalau untuk diri sendiri berarti baiknya direhabilitasi agar kepentingan psikis bisa pulih kembali dan bisa bergabung kembali bersama keluarga dan berguna untuk masyarakat," tandasnya.

Penangkapan Ridho Rhoma beberapa waktu lalu memang cukup mengejutkan publik. Pasalnya, selama ini dia dikenal relijius, dan bahkan sempat mengeluarkan single baru sebelum ditangkap.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading