Sukses

Entertainment

Komentar Pihak Kiswinar Atas Gugurnya Kasus Mario Teguh

Fimela.com, Jakarta Setelah melakukan perjuangan berbulan-bulan, akhirnya Ario Kiswinar harus menelan kegagalan. Gugatan pencemaran nama baik yang dilayangkannya pada Mario Teguh akhirnya ditutup dengan alasan tidak ada cukup bukti.

Sementara Mario Teguh merayakan kemenangan, pihak Kiswinar pun mengomentari hal ini dengan penuh tanda tanya. Dituturkan oleh kuasa hukum Kiswinar, Ferry Amarhoseya, dia memang menemukan banyak kejanggalan terkait kasus ini.

"Bukti menurut kita dan masyarakat sudah cukup banget. Tapi ini yang menarik, buat saya ini tindakan yang lucu. Memang, ketika (kami) melapor ke Propam, tergesa-gesalah mereka untuk gelar perkara, berbenah, kirim surat pemberitahuan untuk dimulainya penyelidikan," ungkap Ferry saat dihubungi pada Selasa (22/8/2017).

Ferry pun menjelaskan bahwa aja jeda yang mencurigakan antara waktu pelaporan dengan dimulainya penyelidikan. Penyelidikan yang harusnya bisa dimulai tahun lalu, malah baru dilakukan saat pihak Kiswinar melapor ke Propam.

Mario Teguh mengaku ikhlas hubungannya dengan Kiswinar tidak bisa dipulihkan kembali. Kedepan, ia memilih melanjutkan hidupnya dengan damai. (Nurwahyunan/Bintang.com)

"Padahal penyelidikan kan sudah dimulai 2016 okrober, baru dikasih tahu ke kejaksaan oleh penyidik bulan Juli 2017. Berarti itu ada berapa bulan (penundaan), sedangkan dalam pasal 109 UH, ketika dimulai penyelidikan, ketika dikeluarkan penetapan penyidikan, maka sudah harus langsung diberitahukan pada kejaksaan. Istilahnya SPDB, dari Oktober 2016, enam bukan dikasih tahu ada penyidikan, kan gila," lanjutnya.

Ferry Amarhoseya pun menyayangkan sikap penyidik yang terkesan menunda perkara gugatan Ario Kiswinar atas Mario Teguh. Bahkan, terkait alasan kurangnya bukti, Ferry mengaku belum pernah dimintai pertimbangan maupun konsultasi oleh penyidik.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading