Fimela.com, Jakarta Cobaan hidup seakan datang bergilir tanpa henti kepada keluarga Jeremy Thomas. Setelah sang anak ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk masuk persidangan, kini Jeremy Thomas yang tertimpa sial.
Jeremy Thomas ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penipuan lahan dan bangunan vila di Ubud, Bali. Kabar Jeremy telah menjadi tersangka disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (11/8/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Menghadapi kenyataan tersebut, sebagai ibu dari Axel Matthew dan istri dari Jeremy, Ina Thomas terlihat mengunggah sebuah foto Jeremy Thomas bersama Axel Matthew berada di sekitar beberapa lilin yang sedang menyala. Penyalaan lilin adalah tindakan simbolis dari doa tanpa kata.
Melihat itu, banyak warganet yang bersimpati terhadap Ina Thomas dengan memberi doa dan dukungan moril. "Semoga axel lekas keluar ya mom @inathomas , juga ayah @jeremythomas_jt terbebas dari kasus penipuan yg sedang mendera.. be strong ya mom," tulis akun @ bunda_annie_mahnugra.
"Tetap percaya pada Yesus krn Dia tak akan meninggalkan kita .. Keep strong ..," imbuh akun dewi_koez.
"Barusan denger kabar om jeremy positif tersangka kasus villa bali ya tante @inathomas . Semoga Allah SWT memberikn hikmah untuk keluarga tante amin ya robbal alamin," tulis akun @retno_zhou
Advertisement
Awal Mula Kasus yang Menjerat Jeremy Thomas
Kasus yang menjerat Jeremy Thomas bermula dari laporan seorang Warga Negara Australia bernama Alexander Patrick Morris. Kasus bermula dari Patrick yang membeli sebidang tanah di kawasan Kedewatan, Ubud tahun 1999.
Karena warga asing, Patrick meminjam nama Rudi Marcio asal Bandung yang merupakan agen properti tanah. Sebagai WNA, Alexander memang tidak memiliki hak atas kepemilikan properti di Indonesia, sehingga memakai nama Rudy Marcio.
Kemudian, tahun 2000 dibangun vila di tanah tersebut. Selanjutnya, Patrick yang sudah kenal lama dengan Jeremy Thomas melakukan kerjasama membangun spa di sebelah vila Patrick.
Jeremy lalu dimintai tolong untuk mencarikan pinjaman dana di bank untuk membangun spa. Jeremy lalu meminta agar SHM vila yang sebelumnya atas nama Rudi Marcio dialihkan ke nama Jeremy Thomas untuk mempermudah keluarnya kredit di bank.
Masalah muncul ketika kredit di bank cair Rp 17 miliar. Namun Jeremy tidak melaporkan kepada Patric kemana uang tersebut. Bahkan Patrick hanya sempat diberi uang Rp 1 miliar oleh Jeremy.
Tidak terima Patrick melaporkannya ke Polda Bali dengan tuduhan penipuan dan penggelapan pada tahun 2013.
Terkait vila tersebut, Jeremy Thomas pernah melapor balik Alexander pada tahun 2014 ke Polda Metro Jaya, berkait dengan dugaan penyerobotan vila oleh Patrick ke Polres Gianyar pada tanggal 5 Oktober 2014 dan Polda Metro Jaya 8 Oktober 2014.