Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Lucky Hakim dan Tiara Dewi telah berada di ujung tanduk. Mereka tak bisa lagi menyelesaikan permasalahan rumah tangga yang telah dibina semenjak nikah siri pada Desember 2016 silam dan diresmikan pada 19 Januari 2017.
Seperti diketahui, Lucky Hakim melayangkan permohonan talak/cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat, 30 Juni 2017 lalu melalui tim kuasa hukumnya. Sidang perdana pun telah dilakukan.
Advertisement
BACA JUGA
Namun sayang, pada sidang perdana yang biasanya beragendakan mediasi, baik pemohon maupun termohon tak menghadiri persidangan. Lucky sendiri masih melaksanakan tugasnya sebagai anggota DPR-RI.
"Saat ini mas Lucky belum hadir karena ada tugas di Thailand sehingga dikuasakan kepada saya sebagai kuasa hukumnya," kata Jamaludin Fakaubun, kuasa hukum Lucky Hakim di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Ragunan, Rabu (9/8/2017).
Sementara Tiara Dewi dalam wawancara dengan Bintang.com beberapa waktu lalu menyatakan bahwa dirinya sengaja tak mau menghadiri persidangan. Ia berharap statusnya bisa diputuskan oleh majelis hakim dengan cepat.
"Saya tak ingin menghadiri persidangan. Saya juga tak mengetahui jadwal sidang. Karena itu menyakitkan saya. Surat panggilan sudah diterima, namun yang tahu manajer saya. Saya tak ingin tahu," ucap Tiara kala itu.
"Kalau Tiara sendiri memang sudah dipanggil secara patut dan layak oleh majelis hakim. Tetapi akan diupayakan lagi untuk dipanggil (sidang berikutnya. Dalam persidangan berikutnya, Lucky juga diupayakan untuk hadir," tukas Jamaludin terkait perceraian Tiara Dewi dan Lucky Hakim.