Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro tampak tersenyum saat datang ke kantor BNN. Ia datang ke kantor BNN di kawasan Cawang, Jakarta timur dengan pengawalan beberapa petugas kepolisian. Saat turun dari mobil, Tora langsung tersenyum. Ia tampak santai mengenakan baju lengan panjang dan celana jins.
Tora dengan cepat diantar petugas masuk ke dalam kantor BNN. Informasi dari pihak Polres Jakarta Selatan, Tora datang ke kantor BNN untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut lantaran peralatan yang dimiliki BNN lebih lengkap. Pemeriksaan tersebut juga untuk mengukur tingkat ketergantungan Tora terhadap dumolid, obat keras yang ia konsumsi.
Advertisement
BACA JUGA
Pemeriksaan tersebut menurut Purwanta, Humas Polres Jakarta Selatan, Kompol Purwanta dilakukan untuk melengkapi berkas penyidikan. Selain itu pihak keluarga dan pengacara Tora juga bermaksud meminta proses rehabilitasi bagi Tora.
Perihal rehabilitas tersebut, Kompol Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polda Metro Jakarta Selatan sempat mengungkapkan, ada syarat yang harus dipenuhi Tora Sudiro.
"UU Psikotropika tidak diatur rehab. Kalau ingin diajukan rehab, harus ada surat keterangan rekomendasi dari dokter yang pernah menangani, itu jika ingin rehab," ujar Vivick perihal syarat pengajuan rehabilitasi Tora Sudiro.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediaman mereka pada Kamis (3/8/2017). Obat keras jenis dumolid ditemukan di lokasi penangkapan.