Fimela.com, Jakarta Beberapa artis telah diamankan pihak berwajib atas penyalahgunaan narkoba, termasuk Tora Sudiro. Disebut-sebut, pihak berwajib telah mengantongi beberapa nama artis yang telah menjadi target operasi (TO) narkoba.
Lalu apakah Tora Sudiro memang termasuk dalam daftar hitam artis pecandu narkoba? Diklarifikasi mengenai hal itu, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung menampik tudingan tersebut.
Advertisement
BACA JUGA
"Tidak masuk. Karena ini murni informasi dari pengembangan saja," kata Vivick Tjangkung di Polres Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2017).
Pengembangan yang dimaksud adalah adanya penahanan atas kasus narkoba sebelumny dengan tersangka berinisial F. Dari F ini diketahui bahwa Tora Sudiro menggunakan psikotropika. Selanjutnya, pihak berwajib menindaklanjuti informasi tersebut.
"Ini penangkapan 3 minggu yang lalu, dari tersangka F, yang dilakukan penahanan, menyampaikan bahwa Tora termasuk salah satu pengguna. Kami buktikan apakah betul? Hasilnya seperti itu," tutur Vivick.
Mengenai informasi dari Nanda Persada, Ketua Ikatan Manajer Artis Indonesia bahwa banyak artis menjadi TO, Vivick menjelaskan. "Memang saya minta bertemu dan sharing mengingat narkoba sudah merajalela di Indonesia," imbuhnya
"Saya sampaikan kepada mereka untuk berperan aktif menutup jaringan narkoba di Indonesia. Mengantisipasi rekan artis supaya peduli dan narkoba kita berantas," tukas Vivick usai rilis penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia.