Fimela.com, Jakarta Dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan, diperoleh informasi terkait alasan Tora Sudiro dan Mieke Amalia memakai psikotropika. Keduanya mengaku ketika memakai psikotropika jenis dumolid karena ingin bisa beristirahat.
Karena kesibukannya di dunia entertainment, seringkali Tora dan Mieke tak bisa tidur dengan lelap. Padahal tanpa istirahat yang cukup, mereka tak bisa menjalankan profesinya sebagai entertainer dengan baik.
Advertisement
"Dia berpikir gimana caranya tidur lelap dan terbantu beraktivitas setelah bangun pagi. Di mana supaya bisa tidur pulas," kata Vivick Tjangkung, Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan di kantornya, Jumat (4/8).
Dalam pengakuannya kepada polisi, Tora mengatakan dirinya tak pernah mengetahui jika mengkonsumsi dumolid termasuk melanggar hukum. Oleh pihak berwajib, dumolid sendiri digolongkan sebagai psikotropika golongan 4 dan bisa menyebabkan ketagihan.
BACA JUGA
"Menurut pengakuan TS dia sama sekali tidak memahami ini obat keras dan melanggar UU," imbuhnya.
Sementara itu, terkait sang istri, Mieke Amalia yang juga positif pada tes urine, dirinya memakai psikotropika tersebut atas saran suaminya ketika tak bisa tidur. Mieke menggunakan dumolid sekitan 5 bulan lalu.
"Pengakuan dari M (Mieke Amalia) dan TS (Tora Sudiro), saat M tidak bisa tidur mengadukan ke TS, lalu disarankan menggunakannya setengah. Digunakan 5 bulan lalu, M memakainya jika tidak bisa tidur," tandas Vivick.