Sukses

Entertainment

Tora Sudiro dan Mieke Amalia serta Artis Lain Tertangkap Narkoba

Fimela.com, Jakarta Peristiwa penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia menambah panjang daftar artis yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di kawasan Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (3/7/2017), sekitar pukul 10.00 WIB.

Pihak kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan berhasil juga mengamankan 30 butir dulmolid di dalam rumah mereka. Hingga saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, terkait kepemilikan barang psikotropika tersebut.

Kepada polisi, Tora Sudiro mengungkapkan, Dulmolid digunakan agar dirinya bisa tidur. Ia dan Mieke Amalia rupanya mengalami masalah sudah tidur sehingga menggunakan obat tersebut.

"Pengakuannya setahunan (mengonsumsi). Tapi minum itu pas kalau susah tidur saja," kata Vivick Tjangkung. (Foto. dok. Istimewa)

Sebelum Tora Sudiro dan Mieke Amalia, polisi juga menangkap sejumlah artis. Mereka adalah Axel Matthew Thomas, Pretty Asmara, Ammar Zoni, Iwa K, Ridho Rhoma.

 

Kasus Narkoba Artis Lain

Axel Matthew Thomas

Axel Matthew Thomas yang merupakan putra aktor Jeremy Thomas ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Axel membenarkan telah memesan narkotika jenis happy five saat pemeriksaan di Mapolres Bandar Udara Soekarno-Hatta, Selasa (18/7/2017). Ia telah mentransfer uang sebesar 1,5 juta rupiah.

Jeremy Thomas dan Axel Matthew Thomas (Instagram/@jeremythomas_jt)

Pretty Asmara

Pretty Asmara beserta tujuh orang lainnya ditangkap dalam pengerebekan narkotika di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (16/7/2017). Dalam penggereban tersebut, pihak polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 12 gram, 23 butir ekstasi, dan Happy Five (H5) sebanyak 38 butir.

Pretty Asmara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan pasal berlapis. Undang-undang tentang narkotika dan UU no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. (Adrian Putra/Bintang.com)

Ammar Zoni

Ammar Zoni bersama kedua asistennya, RH dan M, ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Pusat di kediamannya di kawasan Depok, Jawa Barat, Jumat (7/7/2017). Salah satu barang bukti satu stoples daun ganja kering dengan berat bruto 39,1 gram.

Ammar Zoni (Nurwahyunan/bintang.com)

Iwa K

Rapper Iwa K kedapatan membawa tiga liting ganja kering siap hisap di Bandara Soekarno-Hatta pada Sabtu (29/4/2017). Ia ditangkap polisi bersama seorang rekan kerjanya.

Iwa K diproses di RSKO untuk menjalani rehabilitasi. Seperti halnya artis atau penyanyi yang juga terlibat narkoba sebelumnya, seperti pedangdut Ridho Rhoma, Iwa K akan segera menghuni RSKO untuk direhabilitasi. (Deki Prayoga/Bintang.com)

Ridho Rhoma

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma ditangkap polisi di sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) dini hari. Hasil tes urine Ridho menunjukkan bahwa ia positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Penyanyi dangdut Ridho Rhoma kembali menjalani pemeriksaan di kantor BNN. Kali ini, anak raja dangdut Rhoma Irama itu menjalani pemeriksaan psikologi dan assement. (Nurwahyunan/Bintang.com)

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading