Fimela.com, Jakarta Hasil tes urine pasangan suami istri Tora Sudiro dan Mieke Amalia telah keluar. Mereka dinyatakan positif mengonsumsi psikotropika jenis Dumolid. Hal itu dikatakan Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan Kompol. Vivick Tjangkung.
"Sudah keluar, hasilnya positif, kandungan benzo," kata Vivick Tjangkung saat dihubungi wartawan, Kamis (3/8/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Pihak kepolisian berencana merilis penangkapan Tora Sudiro dan Mieke Amalia pada Jumat (4/8/2017) pagi. "Besok jam 10, semuanya akan dijelaskan. Jadi harap bersabar, " kata Vivick Tjangkung.
Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap di kediaman mereka di kawasan Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 30 butir psikotropika jenis dumolid. Saat ini, Tora Sudiro dan istrinya masih berada di tahanan Polres Jakarta Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.