Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro dan istrinya, Mieke Amalia saat ini tengah menghadapi permasalahan hukum. Ia ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan akibat penyalahgunaan barang psikotropika tersebut. Hal itu dibenarkan Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta saat dihubungi wartawan.
"Ya, Polres Jaksel yang menangkapnya," ujar Kombes Nico Afinta, Kamis (3/8/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 30 butir psikotropika yang hingga kini masih diselidiki kandungannya.
"Masih dilakukan penelitian dari barang bukti tersebut dan urin. Bentuknya obat, ada 30 butir, dan masih diuji kandungannya. Jadi masih proses, nanti hasilnya akan dikabari ke kawan-kawan," ujarnya.
Isu penyalahgunaan narkoba yang dilakukan Tora Sudiro sudah beberapa kali menerpa Tora Sudiro. Bahkan tahun 2010 silam, Tora ramai diberitakan ditangkap pihak kepolisian lantaran penyalahgunaan narkoba.
Tora Sudiro akhirnya muncul dan memberikan keterangan, jika penangkapan dirinya terkait narkoba itu tidaklah benar.
"Buktinya gue sekarang ada di sini," ujar Tora Sudiro saat ditemui wartawan di kawasan Plaza Semanggi, 18 Maret 2010.
Kini, Tora Sudiro tak lagi bisa mengelak ketika petugas Polres Jakarta Selatan menangkapnya dengan barang bukti psikotropika.