Fimela.com, Jakarta Tora Sudiro dan Mieke Amalia, istrinya ditangkap petugas Polres Jakarta Selatan. Hal ini dibenarkan Kombes Pol Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017) siang.
Tora dan Mieke ditangkap di kediamannya di Perumahan Belleviu, Ciputat, Tangerang Selatan sekitar pukul 10.00 WIB. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan 30 butir psikotropika yang hingga kini masih diselidiki kandungannya.
Advertisement
BACA JUGA
"Satgas Jakarta Selatan telah mengamankan dua orang atas nama TS dan MA, diamankan karena ada informasi memiliki barang bukti yakni psikotropika. Kami temukan 30 butir psikotropika yang hingga kini masih dilakukan tes," kata Iwan Kurniawan, Kapolres Jakarta Selatan di Polres Jakarta Selatan, Kamis (3/8/2017).
Saat ini, Tora dan Mieke tengah diamankan di Polres Selatan seraya menunggu hasil dari penyelidikan baik kandungan 30 butir psikotropika dan hasil tes urin yang tengah dilakukan.
"Masih dilakukan penelitian dari barang bukti tersebut dan urin. Bentuknya obat, ada 30 butir, dan masih diuji kandungannya. Jadi masih proses, nanti hasilnya akan dikabari ke kawan-kawan," ujarnya.
Tora Sudiro, suami Mieke Amalia itu juga pernah dikabarkan tertangkap narkoba medio Maret 2010. Saat itu kencang terdengar Tora diamankan satuan narkoba Polres Jakarta Selatan. Namun kemudian Tora muncul dan membantah kabar tersebut.