Fimela.com, Jakarta Mario Teguh memenuhi undangan pihak Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk mengikuti gelar perkara kasus laporan pencemaran nama baik yang dibuat anaknya, Ario Kiswinar. Bergulir hampir satu tahun setelah laporan tersebut dibuat, bagaimana tanggapan Mario Teguh soal kasus hukumnya yang masih menggantung?
Ditemui di Polda Metro Jaya usai menghadiri gelar perkara, Mario Teguh tidak ingin banyak berbicara. Menurutnya, hampir satu tahun kasusnya bergulir, ia memilih untuk tidak banyak berbicara agar kasusnya tidak semakin berlarut-larut.
Advertisement
BACA JUGA
"Harusnya setelah hampir satu tahun teman-teman semua sudah tahu dan saya tidak bicara. Semakin kita diam sebetulnya semakin cepat masalah itu selesai. Kan kita tidak boleh memperkeruh keadaan dan apalagi ini masalah keluarga, tidak baik," ucap Mario Teguh di Polda Metro Jaya, Rabu (2/8/2017).
"Saya kira selama ini kita sudah diam, saya kira tidak ada keharusan untuk bicara lagi karena nanti waktu juga akan menjawab," tambahnya.
Maka dari itu, Mario Teguh sebagai pihak terlapor memilih untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Termasuk jika nantinya ada lanjutan pemeriksaan guna melengkapi Berkas Acara Pemeriksaan (BAP). "Untuk itu nanti akan ada BAP kembali, ya pak Vidi ya," tandasnya.
Memang, kisruh antara Mario Teguh dan Ario Kiswinar sudah berlangsung sejak Oktober 2016 lalu. Kala itu, Ario Kiswinar melaporkan Mario Teguh atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap Ariyani Soenarto atas apa yang disampaikannya di sebuah stasiun televisi.