Sukses

Entertainment

Ayu Ting Ting Disebut Plagiat, Begini Penjelasan Label

Fimela.com, Jakarta Ayu Ting Ting lagi-lagi menjadi sorotan publik dan kini karena single terbarunya yang bertajuk Kamu Kamu Kamu. Single yang diluncurkan pada (1/8) ini dituding menjiplak lagu India, Made In India yang dipopulerkan oleh Alisha Chinai.

Terkait rumor yang beredar, Andre selaku perwakilan pihak label tempat Ayu bernaung, Hits Records memberikan tanggapannya. Menurutnya, jika menilik dari segi hukum, lagu yang melanggar hak cipta itu perlu dikaji ulang.

"Yang jelas dari materi lagunya dan sudut pandang kreatif, lagu dibuat pasti dari pencipta. Secara hukum, untuk lagu yang sifatnya melanggar hak cipta, perlu di telaah ulang. Lagu dangdut terpapar pengaruh India dan tradisional akan berputar tiap dekade dan bisa saja melodinya akan begitu juga," jelas Andre ketika berbincang dengan Bintang.com, Rabu (2/8/2017).

Andre menambahkan bahwa melihat dari segi kreasi, kemiripan itu mungkin saja terjadi. Tetapi, soal kemiripan itu harus dibuktikan oleh ahli yang bisa bertanggung jawab.

"Dari segi kreasi, kemiripan sangat mungkin terjadi. Tapi saya tidak berbicara ini menjadi mirip atau tidak karena pembuktian itu harus dilakukan oleh ahli yang bisa bertanggung jawab apakah lagu itu jiplak atau tidak," tambahnya.

Ayu Ting Ting (Adrian Putra/Bintang.com)

Sementara, secara hak cipta Andre menyebut menganut dari substantial part. Istilah substantial part dipakai saat bagian subtansi tersebut memiliki kemiripan yang sama dengan karya lain.

"Secara hak cipta, kita menganut itu dari substantial part. Substantial part dipakai saat bagian substansi tersebut mempunyai kemiripan yang sama. Lagu Kamu Kamu Kamu yang baru dirilis substantial part itu berdiri sendiri perlu ahli yang melihat. Substantial part harus dibuktikan oleh orang yang kompeten," kata Andre.

Selain itu, Ayu Ting Ting juga merilis video klip dari single terbarunya, Kamu Kamu Kamu. Video klip ini telah meraih lebih dari 520 ribu penonton di YouTube usai dirilis pada 1 Agustus.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading