Fimela.com, Jakarta Rhoma Irama berusaha menguatkan putranya, Ridho Rhoma, atas keputusan majelis hakim yang menolak nota keberatan putranya. Rhoma pun bersyukur putranya mengerti, dan mau bersabar menjalani proses hukum kasus narkotika yang menjeratnya.
"Bahwa saya kasih tahu prosesnya seperti itu, dan dia mengerti, bahwa dia bersabar untuk menunggu proses ini," ujar Rhoma Irama, di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (25/7/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Dikatakan Rhoma, putranya tidak kecewa meski eksepsi yang diajukannya berujung penolakan. Kepada sang ayah, Ridho mengaku siap duduk di kursi pesakitan, menjalani proses hukum di pengadilan.
"Karena ini kan proses untuk mengadakan sidang selanjutnya. Kalau itu diterima itu tidak akan ada lagi sidang berikutnya. Karena dari prosedur sidang ini harus tuntas. Dia siap dan dia sadar untuk menjalani sidang," paparnya.
Kendati demikian, Rhoma berharap vonis majelis hakim nantinya mempertimbangkan rekomendasi Badan Narkotika Nasional (BNN), bahwa Ridho harus direhabilitasi. Sidang lanjutan Ridho Rhoma dijadwalkan kembali digelar pada 1 Agustus 2017, dengan agenda mendengarkan keterangan ahli.
"Yaitu assesment terpadu dari BNN bahwa Ridho Rhoma harus direhab, dan harus sesuai dengan surat edaran Jaksa Agung, bahwa penguasaan di bawah satu gram itu adalah korban yang harus di rehab. Kita keluarga berharap majelis hakim telah memutuskan keputusan dari BNN," pungkas Rhoma Irama.