Fimela.com, Jakarta Akhir perceraian antara komedian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani harus tertunda. Pembacaan ikrar talak yang sedianya akan dibacakan Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (21/7/2017) harus tertunda lantaran kesibukan majelis hakim. Alhasil, pembacaan ikrar talak pun ditunda sampai Senin (24/7/2017) mendatang.
Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn mengatakan jika kliennya memang berniat untuk hadir dalam pembacaan ikrar cerai oleh Aming.
Advertisement
BACA JUGA
"Kemarin sudah sepakat jalan (ke Pengadilan), dia itu bilang mau datang, dia bilang mau dandan cantik biar Aming tertarik lagi sama saya," ungkap Henry Indraguna, Jumat (21/7/2017).
Namun, niatan tersebut diurungkan lantaran masih takut sakit hati saat bertemu Aming di persidangan. "Eh (dia) whatsapp belum sanggup buat mendengar ikrar talak yang dibacakan Aming karena sakit hati, belum siap," tambahnya.
Terlebih, pihak Evelyn selaku tergugat memang tidak diwajibkan untuk hadir mendengarkan ikrar talak dari Aming. Hal tersebut pun membulatkan tekad Evelyn untuk mangkir.
"Ikrar talak kan nggak perlu Evelyn hadir. Tapi saya pengacara berharap principal hadir. Supaya tetap ada silahturahmi dari kedua belah pihak, bisa jadi kakak adik atau teman dekat," tandasnya.