Sukses

Entertainment

Takut Sakit Hati, Evelyn Enggan Datang di Pembacaan Ikrar Talak

Fimela.com, Jakarta Akhir perceraian antara komedian Aming Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani harus tertunda. Pembacaan ikrar talak yang sedianya akan dibacakan Aming di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Jumat (21/7/2017) harus tertunda lantaran kesibukan majelis hakim. Alhasil, pembacaan ikrar talak pun ditunda sampai Senin (24/7/2017) mendatang.

Ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Henry Indraguna, kuasa hukum Evelyn mengatakan jika kliennya memang berniat untuk hadir dalam pembacaan ikrar cerai oleh Aming.

"Kemarin sudah sepakat jalan (ke Pengadilan), dia itu bilang mau datang, dia bilang mau dandan cantik biar Aming tertarik lagi sama saya," ungkap Henry Indraguna, Jumat (21/7/2017).

Namun, niatan tersebut diurungkan lantaran masih takut sakit hati saat bertemu Aming di persidangan. "Eh (dia) whatsapp belum sanggup buat mendengar ikrar talak yang dibacakan Aming karena sakit hati, belum siap," tambahnya.

Rumah tangga Aming dan Evelyn sedang dalam proses cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Berbagai rencana telah dipersiapkan Evelyn setelah resmi menyandang status janda. (Bambang E. Ros/Bintang.com)

Terlebih, pihak Evelyn selaku tergugat memang tidak diwajibkan untuk hadir mendengarkan ikrar talak dari Aming. Hal tersebut pun membulatkan tekad Evelyn untuk mangkir.

"Ikrar talak kan nggak perlu Evelyn hadir. Tapi saya pengacara berharap principal hadir. Supaya tetap ada silahturahmi dari kedua belah pihak, bisa jadi kakak adik atau teman dekat," tandasnya.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

Loading