Fimela.com, Jakarta Aktor Jeremy Thomas secara terbuka menyampaikan permohonan maafnya kepada institusi Polri khususnya Polda Metro Jaya dan Polresta Bandara Soekarno Hatta atas penangkapan Axel Matthew Thomas.
Disinyalir, permohonan maaf yang disampaikan Jeremy Thomas merupakan buntut dari laporannya terhadap beberapa oknum polisi yang sempat ia laporkan atas tuduhan penganiayaan Axel saat diringkus.
Advertisement
BACA JUGA
"Saya Jeremy Thomas sebagai kepala keluarga, sebagai orangtua dari Axel, ingin dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman, yang menurut saya pemberitaan-pemberitaan yang sebelumnya membuat ketegangan antara saya pribadi dengan institusi (Polri). Oleh karena itu, saya sebagai pribadi, meminta maaf," ungkap Jeremy Thomas saat ditemui di kawasan SCBD, Sudirman, Jakarta, Jumat (21/7/2017).
"Tolong dibukakan pintu maaf saya yang selebar-lebarnya kepada institusi Polri khususnya Kapolda metro Jaya, Kapolres bandara Soetta dan segenap jajaran Satnarkoba yang melakukan operasi (penangkapan Axel Matthew) atas ketidaknyamanan," tambahnya.
Lantas, dengan permohonan maaf yang ia sampaikan di depan publik, apakah berarti Jeremy Thomas tidak akan melanjutkan laporannya terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Axel Matthew saat penggerebekan?
Advertisement
Cabut laporan dan fokus ke Axel Matthew
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Jeremy Thomas memilih mengeluarkan jawaban secara tersirat. Tidak mengiyakan atau membantah soal pencabutan laporan, Jeremy lantas berujar hanya ingin fokus mendampingi anaknya melewati proses hukum.
"Saya ingin menutup hal-hal yang menurut saya sudah lewat. Saya ingin melihat ke depan. Saya ingin fokus terhadap Axel," tandasnya.
Memang, seperti yang diketahui, Jeremy Thomas sempat membuat laporan ke Propam Mabes Polri atas penganiayaan yang dialami anaknya, Axel Matthew saat diciduk di sebuah hotel kawasan Jakarta Selatan pada Sabtu (15/7/2017).
Sayangnya, tak berselang lama setelah Jeremy Thomas membuat laporan, Axel malah ditetapkan sebagai tersangka pemufakatan terkait pembelian barang psikotropika jenis Happy Five dari Malaysia yang diamankan oleh pihak keamanan bandara.
Belakangan, saat menjalani BAP, Axel, anak lelaki Jeremy Thomas mengakui jika ia menjadi satu dari lima orang yang mentransfer sejumlah uang untuk pembelian pil Happy Five sebanyak 1118 butir. Saat ini, Axel sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sambil menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.