Fimela.com, Jakarta Proses hukum yang panjang harus dilalui Saipul Jamil. Setelah kasus pencabulan yang menyeret namanya, Saipul harus kembali duduk di kursi pesakitan, sebagai terdakwa kasus suap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Atas masalah yang dihadapi, Saipul hanya bisa bersabar dan berharap segera selesai.
"Ini sudah dari Bulan November. Jadi sudah hampir setengah tahun, dan ditambah sama penahanan 1,5 tahun. Lagi ambil ilmu kesabaran, melalui LP lah ilmu kesabaran kita diuji," ujar Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (19/7/2017).
Advertisement
BACA JUGA
Hanya doa yang bisa Saipul haturkan atas kasus yang tengah dihadapinya. Saat ini, Saipul menjadi terdakwa kasus suap Panitera Pengadilan Jakarta Utara. Bahkan siap menjalani sidang lanjutan kasus itu, yang mengagendakan pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Dari kemarin sudah berdoa, keluarga juga pada datang untuk support saya. Indah rasanya merasa ada yang support. Mudah-mudahan badai cepat berlalu," ucap duda Dewi Perssik tersebut.
Sekadar informasi, Saipul Jamil menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan suap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang juga melibatkan kuasa hukumnya Kasman Sangadji dan Bertha, serta kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah. Kala itu, Saipul sedang terlibat kasus pencabulan atas bocah berinisial DS.