Fimela.com, Jakarta Rumah tangga Gracia Indri dan David NOAH memang sedang di ujung tanduk. Gracia Indri sudah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Negeri Bandung. Bahkan sidang perdana pemanggilan tergugat sudah dilakukan pada Kamis (20/7/2017). Namun sidang tersebut terhambat lantaran Pengadilan Negeri Bandung gagal memanggil David NOAH dikarenakan alamat yang tertera dalam KTP sudah tidak ditempati lagi.
Kuasa hukum Gracia Indri, Rohman Hidayat menginformasikan, jika alamat pemanggilan akan diubah pihak pengadilan ke rumah keluarga David NOAH yang masih berdomisili di Bandung.
Advertisement
BACA JUGA
"Kan masih ada alamat orangtuanya tergugat. Jadi kemungkinan akan dikirim ke sana. Kalau tergugat tidak ada, pihak keluarga
bisa memberitahukan tergugat," ujar Rohman, kuasa hukum Gracia Indri.
Rohan juga mengungkapkan, kliennya saat ini memang punya keinginan berpisah yang kuat. Namun beragam kemungkinan bisa saja terjadi selama proses persidangan.
"Semua kemungkinan (rujuk atau cerai) bisa saja terjadi. Dalam gugatan perceraian itu ada dua kemungkinan, lanjut bercerai atau rujuk," terang Rohman.
"Semua tergantung penggugat dan tergugat. Dalam hal ini, apakah nanti dalam sidang mediasi tergugat datang atau tidak. Bisa saja bisa dimediasi, bisa juga nggak," ujar Rohman.
Gracia Indri dan David NOAH menikah pada 28 Desember 2014 di Gereja Katedral, Bandung, Jawa Barat. Pernikahan keduanya belum dikaruniai anak.