Sukses

Entertainment

Penetapan Axel Matthew sebagai Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Fimela.com, Jakarta Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono memastikan anak kandung Jeremy Thomas, Axel Matthew sudah resmi menjadi tersangka penyalahgunaan narkotika. Bahkan, Argo Yuwono mengatakan, naiknya status Axel Matthew sebagai tersangka sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Jadi untuk tersangka Axel ya kemarin sudah kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan yang lain dan sudah dilakukan gelar perkara oleh penyidik Polres Soekarno Hatta. Jadi udah sesuai SOP (standar operasional prosedur)," ucap Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, baru-baru ini.

"Dua alat bukti yang sudah cukup kita penuhi, salah satunya satu saksi dan satu barang bukti. Semua saksi, ada 4-5 orang udah mendukung dia, berkaitan dengan penetapan tersangka itu," tambahnya.

Selain barang bukti adanya aliran dana dari Axel untuk membeli psikotropika jenis Happy Five, polisi juga menemukan beberapa catatan terkait pembagian barang haram tersebut diantara para tersangka.

Jeremy Thomas dan Axel Matthew Thomas (Instagram/@jeremythomas_jt)

"Saksi banyak yang menguatkan, saling memberikan informasi. Ada juga notes-notes yang berisikan si A terima sekian butir, si B sekian, C sekian, jadi polisi udah berani menitipkan dia jadi tersangka karena sudah ada barang bukti yang cukup," terangnya.

Ditetapkannya Axel Matthew sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus penjualan narkoba jenis Happy Five dari Malaysia yang dibawa seseorang berinisial JV. Axel sendiri diketahui merupakan salah satu dari orang yang memesan barang haram tersebut dari Malaysia.

Follow Official WhatsApp Channel Fimela.com untuk mendapatkan artikel-artikel terkini di sini.

What's On Fimela
Loading