Fimela.com, Jakarta Jeremy Thomas tengah dihadapkan pada masalah, anak lelakinya saat ini sudah menjadi tersangka kasus narkoba. Polisi diketahui telah mengantongi bukti transfer atas nama Axel Matthew Thomas sebesar Rp1,5 juta. Menurut bukti-bukti yang didapat hasil gelar perkara Senin (17/7/2017), pihak kepolisian menemukan indikasi adanya uang tersebut ditransfer untuk pembelian narkoba.
Polisi masih berusaha menyelidiki kasus tersebut dan diduga anak lelaki Jeremy Thomas terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Jika terbukti, Axel diancam dengan hukuman di atas tiga tahun penjara.
Advertisement
BACA JUGA
Bintang.com mencatat ada lima fakta dari kasus dugaan penganiayaan dan tuduhan keterlibatan anak Jeremy Thomas dalam kasus penyalahgunaan narkoba, seperti berikut ini.
1. Laporan keluarga Jeremy Thomas
Usai mendapatkan perlakuan penganiayaan, Axel langsung melaporkan hal tersebut kepada orangtuanya. Axel kemudian dibawa pihak keluarga untuk dilakukan pengobatan. Dari foto-foto yang beredar, diketahui sejumlah luka ada di wajah Axel. Perihal adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum petugas kepolisian, Jeremy Thomas langsung melaporkan hal tersebut ke Propam Mabes Polri, Selasa (18/7/2017)
Advertisement
Axel ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar negeri
2. Axel ditetapkan sebagai tersangka
Menurut pihak kepolisian, hasil gelar perkara yang dilakukan Senin (17/7/2017), menghadapkan Axel sebagai tersangka penyalaghunaan narkoba. Pihak penyidik menemukan adanya bukti transfer dari Axel Matthew kepada seseorang yang sudah menjadi tersangka penyelundupan narkoba senilai Rp1,5 juta. Bahkan pihak penyidik juga sudah mendapatkan alat bukti lain yang menguatkan dugaan tersebut.
3. Axel dicekal ke luar negeri
Imbas dari ditetapkannya Axel sebagai tersangka, yang bersangkutan pun dilarang untuk bepergian hingga ke luar negeri. Surat pencekalan tersebut sudah dikirimkan pihak kepolisian ke bandara udara. Axel sempat akan dibawa keluarganya ke Singapura untuk menjalani pengobatan, namun pihak imigrasi menolak kepergiannya tersebut. Axel kemudian dirawat di sebuah rumah sakit di kawasan Jakarta Selatan.
Tes urine negatif narkoba, anak Jeremy Thomas tetap dijadikan tersangka
4. Jeremy Thomas dan bantahan polisi
Sebagai seorang ayah, tentu Jeremy Thomas merasa kesal, anaknya menjadi korban penganiayaan yang diduga dilakukan oknum petugas kepolisian. Jeremy Thomas segera melakukan pelaporan ke Propam Mabes Polri. Pihak kepolisian melalui Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono meminta pihak Jeremy Thomas untuk membuktikan tuduhannya.
"Yang mukuli siapa? Asal ngomong saja," kata Argo Yuwono saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon, Selasa (18/1/2017).
Argo meminta pihak Propan untuk segera mengurus pelaporan Jeremy Thomas.
5. Tes urine negatif narkoba
Valerie Thomas, anak perempuan Jeremy Thomas memposting hasil tes urine sang kakak, Axel Matthew. Melalui insta storynya, Valerie tampaknya ingin membuktikan, jika sang kakak bukan seorang pengguna narkoba. Meski tes urine menunjukkan hasil negatif penggunaan narkoba, namun polisi tidak bergeming, tetap menjadikan Axel sebagai tersangka. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, hal tersebut lantaran ada alat bukti dan saksi lain yang mengarah pada tuduhan keterlibatan Axel dengan narkoba.
"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," ujar Argo perihal alasan penetapan putra Jeremy Thomas menjadi tersangka.
Advertisement
Anak Jeremy Thomas akui perbuatannya dan ditahan di Polda Metro Jaya
6. Axel Ditahan di Polda Metro Jaya
Axel, putra Jeremy Thomas akhirnya mengakui, jika uang yang ditransfer kepada tersangka lainnya, diperuntukkan untuk membeli narkoba jenis happy five. Axel kemudian resmi ditahan di Polda Metro Jaya Rabu (19/7/2017).
"Axel sudah mengakui memesan h5 (happy five) dan transfer uang saat diperiksa di Polres Bandara. Dia ikut mesen. Barang bukti Hp, bukti transfer, pengakuan tersangka saksi semuanya ada," ujar Kombes Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka atas nama Axel Matthew merupakan pengembangan dari penyelidikan yang dilakukan pihak kepolisian Polresta Bandara Soekarno Hatta atas penyelundupan barang haram narkotika, jenis happy five. Axel, anak Jeremy Thomas diketahui mentransfer uang Rp1,5 juta pada tersangka JV.