Fimela.com, Jakarta Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo, menemui Jeremy Thomas dan putranya, Axel Matthew Thomas, yang diduga menjadi korban penganiayaan oknum polisi. Dari pertemuan itu, Hasto mengakui adanya luka-luka lebam pada diri Matthew.
Dikatakan Hasto, rencananya keluarga Matthew akan mengajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Sebagaimana fungsinya, menurut Hasto, hal itu memang sudah menjadi tugas bagi LPSK untuk memberi perlindungan terhadap saksi dan korban.
Advertisement
BACA JUGA
"Sementara ini baru secara lisan. Kami menunggu keluarga ajukan permohonan perlindungan kepada LPSK. Karena itu kewenangan kami untuk membantu memberikan perlindungan kepada saksi/korban," ujar Hasto Atmojo, di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan, Selasa (18/7/2017).
Hasto mengatakan, setelah permohonan itu resmi diajukan, LPSK akan melakukan investigasi dan penjajakan kepada korban dan keluarga. Begitu juga datang ke lokasi kejadian demi mengetahui duduk perkara yang sebenarnya.
"Setelah itu kami akan lakukan rapat paripurna, untuk menetapkan perlindungan itu diterima apa tidak. Kami juga akan lakukan komunikasi dengan kepolisian. Setelah permohonan itu secara resmi disampaikan kepada kami," paparnya terkait kasus dan kondisi Axel Matthew Thomas.
Advertisement
Perlindungan untuk Axel Matthew
Dalam beberapa kondisi, pengawalan kadang memang diperlukan adanya perlindungan. Namun terkait perlu tidaknya dilakukan pengawalan terhadap Axel Matthew Thomas, kembali lagi pada kebutuhan yang diperlukan.
Sejauh ini Hasto menilai keluarga Matthew baik-baik saja, meski ada satu situasi yang menjadikan mereka merasa terintimidasi. Namun jika diperlukan, maka pihak LPSK akan bersedia maju.
"Kalau diperlukan kami akan maju. Memang ada situasi yang kondisinya mereka agak terintimidasi. Di rumah sakit ini pun ada polisi ikut menunggu. Itu untuk orang awam kan itu satu hal yang membuat tidak nyaman kan," katanya.
Hasto sendiri belum mengetahui tentang status tersangka yang disandang Matthew. Sebab, dirinya belum mendapat jawaban pasti saat bertanya kepada polisi yang berjaga di rumah sakit. Begitu juga ketika Hasto mencoba berkomunikasi dengan pimpinan dari polisi tersebut.
"Saya sendiri belum tahu, apakah yang bersangkutan (Axel Matthew) sudah jadi tersangka apa belum. Tetapi menurut cerita dari keluarga, pemeriksaan belum lengkap dan BAP juga belum. Gimana bisa tiba-tiba menjadi tersangka. Makanya ini yang harus diklarifikasi. Apakah benar, dan bagaimana yang bersangkutan bisa jadi tersangka," pungkas Hasto.
Axel Matthew Jadi Tersangka
Kabar terakhir, Axel Matthew Thomas memang sudah dikonfirmasi sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Status ini resmi ditetapkan walau pihak yang berwenang belum melakukan tes urine pada putra Jeremy Thomas tersebut.
Hasil tes urine memang bukan menjadi satu-satunya dasar dalam penetapan status tersangka. Untuk kasus Axel, polisi mengacu pada bukti transfer transaksi narkoba, serta keterangan dari saksi.
"Yang jelas ada keterangan dari saksi, alat bukti yang lain sudah kita dapatkan semua. Baik itu bukti transfer, transfernya itu dilakukan sebelum pelaku itu datang dari Malaysia," demikian keterangan dari Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (18/7/2017).
Dalam keterangannya, polisi mengungkap akan melakukan tes urine sesegera mungkin. Meski demikian, pihak keluarga sendiri sebenarnya sudah berinisiatif melakukan tes sendiri.
Hasil tes urine Axel Matthew Thomas sempat diunggah oleh adiknya, Valerie Thomas, lewat media sosial. Dalam laporan tersebut, tidak ditemukan adanya narkoba dalam tubuh putra Jeremy Thomas itu.
Meski demikian, saat menjalani proses BAP di Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Selasa (18/7/2017) malam, Axel Matthew Thomas disebut sudah mengakui keterlibatannya dalam dunia narkoba. "Axel sudah mengakui memesan h5 (happy five) dan transfer uang saat diperiksa di Polres Bandara," ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (19/7/2017).