Fimela.com, Jakarta Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma saat ini menjalani hari-harinya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Hal tersebut lantaran pelantun lagu 'Menunggu' itu sedang menjalani proses hukum terkait kepemilikan 0,7 gram sabu pasca diciduk oleh kepolisian Polres Metro Jakarta Barat pada 27 Maret 2017 lalu.
Dikatakan kuasa hukumnya, Ahmad Cholidin, saat ini kondisi kesehatan kliennya tampak baik secara keseluruhan. Namun begitu, tak bisa dipungkiri, psikis kliennya mengalami goncangan pasca diciduk pihak kepolisian.
Advertisement
"(Kondisi fisiknya) Bagus, sehat. Kalau goncangan (psikis) pasti lah ya. Tapi pengembalian dia untuk tidak lagi (mengonsumsi narkotika) stabil," ucapnya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/7/2017).
Meski baik secara fisik, namun menurut Ahmad Cholidin, postur tubuh Ridho Rhoma saat ini memang tampak lebih gemuk dari sebelumnya. Alasannya, selama berstatus sebagai tahanan di Rutan Salemba, Ridho jarang melakukan aktifitas olahraga.
BACA JUGA
"Tapi agak sedikit gemuk. Jarang, nggak olahraga kali ya. Kalau di RSKO kan masih bisa olahraga," tuturnya.
Memang, pasca diciduk di sebuah hotel di kawasan Tanjung Duren, Ridho Rhoma sempat menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Namun, tidak lama berselang, Ridho Rhoma dipindahkan ke Rutan Salemba sambil menjalani proses persidangan yang pekan ini sudah memasuki sidang ketiga.
Sementara itu, proses persidangan hari ini, Selasa (18/7/2017) yang sedianya mengagendakan jawaban JPU terhadap eksepsi Ridho pekan lalu harus tertunda. Rencananya, JPU akan membacakan jawaban atas eksepsi yang diajukan Ridho Rhoma di persidangan selanjutnya yang akan berlangsung pada Selasa (25/7/2017) mendatang.