Fimela.com, Jakarta Menikah secara Katolik di Gereja Katedral Bandung, Jawa Barat, perceraian David NOAH dan Gracia Indri pun menuai beberapa pertanyaan. Satu di antaranya adalah bagaimana perceraian mereka secara agama nantinya.
Pada pernikahan Katolik, diyakini pasangan yang menikah dan dipersatukan atas nama Tuhan, tak bisa dipisahkan oleh manusia. Lalu apakah David dan Gracia harus ke Vatikan untuk mengubah status pernikahan mereka?
Advertisement
"Kalau masalah kaitan itu sudah masuk ke pokok perkara juga. Untuk itu nanti bisa ditanyakan ke hakimnya yang menyidangkan. Nanti saja pas sidang tanyakan ke hakim, saya tidak punya kapasitas menjawab itu," kata Rohman Hidayat, pengacara Gracia Indri kepada wartawan, belum lama ini.
BACA JUGA
Rohman mengatakan bahwa dirinya tak tertalu jauh mengikut ajaran sebuah agama dalam perceraian David dan Gracia Indri. Di sini, ia hanya membantu kliennya dalam melaksanakan hukum di Indonesia.
"Kalau pada prinsipnya, saya hanya melaksanakan hukum negara saja. Saya hanya melaksanakan apa yang menjadi kewajiban warga negara saja, apa yang menjadi masalah ini di depan hukum," tutur sang kuasa hukum.
"Masalah hukum agama itu kan, ya dua orang itu kan yang berjanji di depan altar tempo hari. Masalah cara di gereja mungkin ada aturan tersendiri. Itu sudah masuk pokok perkara, lebih baik nanti deh," tandasnya.
Menurut rencana, Gracia Indri dan David NOAH akan menjalani sidang perdana perceraiannya pada 20 Juli 2017 mendatang di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat. Sidang sendiri dijadwalkan akan digelar pagi hari sekitar pukul 09.00 WIB.