Fimela.com, Jakarta Salah satu rumah karaoke milik Inul Daratista, Inul Vizta, yang berlokasi di Kediri Mall, Jalan Hayam Wuruk, Kediri, Jawa Timur, disegel dengan garis polisi. Beredar kabar hal tersebut lantaran adanya penari telanjang atau striptis dalam tempat hiburan keluarga tersebut.
Dikonfirmasi, pedangdut Inul Daratista, membenarkan adanya penyegelan tersebut. Namun, ia membantah jika hal itu terkait adanya penari telanjang.
Advertisement
BACA JUGA
Menurut Inul, pada saat itu, polisi sedang dalam tugas menangkap pelaku kejahatan yang sudah menjadi target operasi polisi. Kebetulan polisi menangkap sang pelaku, di salah satu ruangan di tempat karaoke miliknya. Setelah berhasil menangkap pelaku, polisi memasang garis polisi dan menutup sementara usahanya.
"Karena tamu Inul Vizta yang menjadi TO pihak kepolisian Itu berada di tempat usaha saya lagi di room dan bernyanyi. Tidak betul itu ada penari telanjang. Tidak ada penari telanjang, tidak ada striptis. Di tempatku tidak menyediakan penari telanjang" kata Inul saat dihubungi Bintang.com, Jumat (14/7/2017).
"Di tempatku juga tidak ada minuman keras. Sebab Vizta-ku tidak menjual minuman keras. Kalaupun ditemukan minuman keras, mereka bawa sendiri," kata Inul menambahkan.