Fimela.com, Jakarta Saipul Jamil tak kuasa menahan tangis saat menjalani sidang lanjutan, kasus suap terhadap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam tangisnya, Saipul memohon diberi pengampunan atas kasus yang membelitnya, di hadapan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum.
Diakui Saipul, vonis lima tahun sebagai terpidana kasus pencabulan saja sudah sangat berat baginya. Apalagi jika masa hukumannya diitambah lagi karena terbukti bersalah atas kasus dugaan penyuapan.
Advertisement
BACA JUGA
"Lima tahun buat saya berat yang mulia, yang mulia dan JPU minta keadilannya saja. Saya nggak minta dikasihani yang mulia, cuma mobil saya sudah dijual yang mulia. Saya nggak mau minta-minta sama orang, saya cuma minta sama Allah," ucap Saipul Jamil, di ruang sidang Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (12/7/2017).
Tak terbesit di benak Saipul untuk duduk di kursi pesakitan. Terlebih sampai dua kali. Karenanya, dia tak sanggup membayangkan andai JPU justru memberatkan hukuman, dan menjadikannya lebih lama mendekam di bui.
"Saya nggak pernah bermimpi yang Mulia masuk pengadilan lagi. Kalau saya salah, saya minta dibukakan pintu maaf sebesar-besarnya," pinta Saipul Jamil.
Saipul Jamil menjadi tahanan KPK karena kasus dugaan suap terhadap panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang juga melibatkan kuasa hukumnya Kasman Sangadji dan Bertha, serta kakak kandungnya, Samsul Hidayatullah. Kala itu, Saipul sedang terlibat kasus pencabulan atas bocah berinisial DS.